JAKARTA, suaralira.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan telah mengamankan tujuh orang terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (26/5/2017). Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan 1 pejabat Kementerian Desa (Kemendes) diamankan ihwal operasi tersebut.
"Pertama kita konfirmasi benar ada OTT yang dilakukan oleh KPK malam ini, jadi melakukan kegiatan operasi tangkap tangan di Jakarta ada 7 orang yang dibawa ke kantor KPK," ujar Febri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2017).
Saat ini, dikatakan Febri sedang dilakukan pemeriksaan mendalam dalam masih mendalami banyak hal. Penyidik, kata Febri memiliki waktu 1X24 dalam melakukan proses pemeriksaan.
"Besok akan di sampaikan informasi lebih lanjut KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari 7 orang tersebut," jelas Febri.
Sementara salah seorang sumber di Kemendes yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, "Irjen (Kemendes) infonya yang dibawa ke KPK," ujarnya singkat.
Terpisah, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendar Ristriawan membenarkan adanya pejabatnya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT).
"Dua auditor BPK auditor dan satu orang staf (yang dibawa KPK). Inisial R dan AS. Satu lagi Y," ujar Hendar saat konferensi pers di Kantor BPK. (oz/sl)