Foto ilustrasi/Net

Dianggap Boros, Bappeda Minta SKPD Pangkas Program

BEKASI, suaralira.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Bekasi, melakukan evaluasi anggaran APBD Kota Bekasi dalam rapat Musrenbang APBD- Perubahan 2017, Senin (17/7).
 
Dalam evaluasinya, Bappeda menemukan adanya anggaran defisit dalam APBD Kota Bekasi senilai Rp 122 milyar. Maka itu, Kepala Bappeda Kota Bekasi, Koswara Hanafi meminta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat melakukan pemangkasan program yang tidak efektif, guna menghilangkan defisit.
 
"Total pendapatan memang bertambah Rp 87 milyar, tapi belanja masih nambah banyak, hingga masih ada defisit Rp 122 milyar. Ini yang harus dibahas sekarang. Ini harus dirasionalisasi, program mana yang bisa dikurangi supaya tidak defisit, tentu berdasarkan evaluasi masing-masing SKPD," ujar Koswara.
 
Ia menyebutkan, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi terjadinya defisit dalam APBD tersebut, yang paling utama menurutnya ialah terkait koreksi silpa.
 
"Yang paling utama koreksi silpa 2017. Karena itu selisihnya gede, dari Rp 800 milyar jadi Rp 500 milyar. Kan itu berkurang. Nah itu pengaruh ke semua program. Kita semua harus mengevaluasi lagi beberapa program yang ada di SKPD," tegasnya.
 
Faktor lainnya, lanjut Koswara, ialah tunjangan yang belum dihitung full 1 tahun di 2017. Ia mencontohkan seperti insentif RT dan RW.
 
"Tunjangan kinerja juga baru dihitung 8 bulan dan itu masih kurang. Alokasi itu yang harus dilakukan penambahan," terang dia. 
 
Ia menegaskan, bahwa nilai defisit pada APBD ini pun belum ada kaitannya dengan pemangkasan dana dari pemerintah pusat, seperti yang dialami beberapa kota lainnya..
 
"Kalau sekarang belum ada kaitan pemangkasan dana pusat dengan defisit. Ini masih APBD saja. Tapi kalau menteri keuangan bikin keputusan dipotong ya berarti potong lagi kayak tahun kemarin. Makanya ini dibahas supaya nggak menimbulkan gejolak," tutupnya.
 
(red/sl)