BEKASI (suaralira.com) - Penerapan sistem ganjil-genap pada kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek yang melewati wilayah Kota Bekasi, masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat banyak. Sebab, sistem yang diadopsi dari beberapa jalan yang ada di DKI Jakarta itu, hingga bulan September ini belum jelas arahnya.
Manfaat sistem ganjil-genap diruas tol memang menjadi pertanyaan besar ? Apakah benar-benar bermanfaat atau berfungsi dengan baik, atau hanya menimbulkan titik macet baru di wilayah yang dilintasi ruas tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Bidang Opini dan Informasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Novi mengatakan, rencana pemberlakuan sistem ganjil-genap diruas tol Jakarta-Cikampek bukanlah hisapan jempol belaka atau hoax seperti yang diberitakan.
Menurutnya, belum terealisasikannya sistem tersebut karena ada beberapa faktor yang mesti diperhitungkan. Oleh itu, realisasinya belum jelas kapan.
"Menurut saya bukan hoax, akan tetapi tunggu saja implementasinya. Dan nanti di medsos kita perbaiki lagi supaya lebih jelas ya," jawab Novi ketika dihubungi via pesan singkat.
Aturan sistem itu, lanjut Novi, meski dirumuskan kembali dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Sebab, BPTJ lah yang lebih paham akan manfaat dan akibatnya ketika sistem itu diterapkan diruas tol.
"Jadi implementasinya bulan ini masih dalam proses menunggu aturan tetap. Kemungkinan besar kita menolak," imbuhnya.
Ditempat lain, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Dariyanto mengatakan, informasi tersebut dinilai hoax lantaran sejak tanggal 22 Agustus 2017 lalu hingga hari ini belum ada kejelasan pemberlakuan sistem ganjil-genap diruas tol yang melewati wilayah Kota Bekasi.
"Ini jelas hoax lah, sampai hari ini saja masih belum diberlakukan sistem ganjil-genap yang katanya dimulai sejak 22 Agustus. Untuk menjawab keresahan masyarakat benar atau tidak diberlakukannya di tanggal tersebut," tegasnya.
Senada dengan Dariyanto, Wakil Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengusulkan, adanya diskusi atau seminar bersama untuk mengupas tuntas soal kebijakan ganjil-genap dengan menghadirkan pihak terkait. Pasalnya, kebijakan tersebut akan terus dipaksakan.
"Saya mengusulkan agar dibuat mediasi untuk dilakukan seminar atau diskusi publik soal kebijakan ganjil-genap ini, termasuk rencana pembatasan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani (Kota Bekasi), hadirkan Kemenhub, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Jasamarga, Dishub, Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) dan DPRD kota Bekasi, karena sepertinya kebijakan ini akan terus dipaksakan," tegasnya.
(oto/sl)