BEKASI (suaralira.com) - Siapa yang tidak ingin memiliki keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah. Untuk mencapai cita-cita keluarga sakinah mawaddah warrahmah itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Barat selaku bidang yang menaungi tentang pernikahan menghelat kegiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin), Rabu (13/9).
Suscatin yang dihelat di Aula Kantor Kecamatan Bekasi Barat ini diikuti oleh 30 pasang calon pengantin, dan berlangsung selama dua hari.
Kepala KUA Kecamatan Bekasi Barat, H. Madinah mengatakan, dengan Suscatin ini para calon pengantin dapat menerapkan kehidupan dalam berumah tangga yang sesuai dengan syariat agama. Sehingga, meminimalisir angka pertengkaran.
Terlebih, kata dia, pasangan muda dinilai rentan akan pertengkaran dalam berumah tangga. Oleh itu, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi calon pengantin.
Membina rumah tangga, lanjut mantan Kepala KUA Kecamatan Bekasi Utara ini, adalah perihal yang gampang-gampang susah. Mengapa seperti itu, karena bila mengikuti sesuai ajaran agama mahligai rumah tangga akan damai dan mudah dijalani. Namun sebaliknya, akan membawa bencana hingga perceraian.
Ia menambahkan, perceraian memang bukanlah hal yang diharamkan oleh agama. Akan tetapi itu adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Jadi, sebagai umat yang beriman, harus patuh akan perintah agama.
"Tujuannya untuk menjadi rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah, dan menurunkan angka penceraian. Para peserta juga kami beri pembekalan agama, kesehatan, pendidikan Keluarga Berencana (KB) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari kepolisian," ungkapnya.
(oto/sl)