BEKASI (suaralira.com) - Menjaga atau melestarikan sungai sangatlah penting bagi kehidupan. Sebab, bila sungai tercemar terlebih dari limbah yang diduga dari perusahaan yang tidak bertanggung jawab, dampaknya sudah pasti ke masyarakat.
Hal itu lah yang kini tengah terjadi di Kali Bekasi, diketahui sejak kemarin (14/9), air di Kali Bekasi berubah warna menjadi hitam dan berbau, perubahan tersebut diduga akibat tercemar limbah. Maka itu, saluran atau irigasi dari Kali Bekasi ikut tercemar pula airnya.
Parahnya lagi, akibat percemaran itu, air baku untuk PDAM Tirta Bhagasasi (TB) dan PDAM Tirta Patriot (TP) ikut terkena dampaknya sehingga PDAM harus menghentikan produksi pada Instalasi Pengolahan Air (IPA)-nya.
Kasubag Humas PDAM Tirta Bhagasasi, Ahmad Fauzi mengatakan, akibat pencemaran itu pengolahan produksi pada IPA milik PDAM TB terpaksa berhenti beroperasi sementara. Sebab, bila dipaksakan akan buruk bagi pelayanan terhadap masyarakat.
Fenomena ini, memang kerap terjadi di Kali Bekasi. Sebab, banyak perusahaan atau industri yang tidak peduli dengan lingkungan. Padahal akibat pencemaran limbah itu, dampaknya sangat luas dan merugikan masyarakat terutama bagi pelanggan PDAM.
"Pengolahan produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Cabang Pondok Ungu, Cabang Wisma Asri dan Cabang Babelan untuk sementara waktu dihentikan. Begitupun Pendistribusian pelayanan air ke pelanggan di hentikan sementara, sampai keadaan air baku normal kembali," ucap Fauzi.
Sementara itu, Kasubag Humas PDAM Tirta Patriot, Uci Indrawijaya membenarkan adanya limbah di Kali Bekasi sehingga pihaknya pun ikut menghentikan proses produksi.
Ia menjelaskan, ketika diketahui ada limbah di Kali Bekasi, pihaknya langsung memutuskan menghentikan produksi. Sebab, limbah yang mengaliri saluran air baku tidak dapat dinetralisir.
Dampak pencemaran limbah di Kali Bekasi, kata Uci, berimbas kepada sekitar 28 ribu Sambungan Langganan (SL) milik PDAM TP dan sekitar 20 ribu SL milik PDAM TB.
Walaupun air baku untuk pengolahan PDAM sudah dibantu dari PJT II dari saluran sodetan baru (belakang kantor Depag), namun itu tidak membantu secara maksimal. Karena saluran sodetan baru tersebut belum rampung. Namun, setelah saluran dari Kali Bekasi (Siltrap lama) ditutup, pengolahan IPA sudah mulai kembali normal hari ini (Jumat) namun belum sepenuhnya.
Maka itu, ia mengimbau kepada pelanggan untuk tetap bersabar, karena proses pengolahan air berbeda dengan listrik, ketika padam bisa langsung beroperasi sedia kala.
"Air dari saluran sodetan baru hanya sekitar 30 literperdetik, dan itu kalah dengan air dari Kali Bekasi. Maka itu kami putuskan untuk menghentikan produksi," ungkapnya, Jumat (15/9).
Seperti diketahui, pencemaran limbah di Kali Bekasi terparah hingga menyebabkan penghentian produksi PDAM pada tahun 2017 ini, sudah dua kali terjadi yakni pada bulan Januari dan September. Dari kejadian ini, harusnya dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup) dapat mencegah hal tersebut tidak terulang kembali. Serta menindak secara tegas perusahaan atau industri yang membuang limbah tanpa ada filterisasi dengan aman.
(oto/sl)