Foto : Ist

DPRD Desak Pemprov DKI 'Lepas' Swakelola TPST Bantar Gebang

BEKASI (suaralira.com) - Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali mendesak agar perjanjian kerja sama antara Pemkot Bekasi dengan DKI terkait TPST Bantar Gebang ditinjau ulang seiring akan segera dilantiknya Gubernur DKI yang baru, Anies Baswedan dan Wakilnya, Sandiaga Uno.
 
Diakui Ketua Partai Hanura Kota Bekasi itu, keberadaan Gubernur dan Wakil Gubernur baru bisa dijadikan momentum Pemkot Bekasi, untuk kembali melakukan review terhadap seluruh poin-poin yang tertuang dalam kontrak kerja sama TPST Bantar Gebang, antara Pemkot Bekasi dengan DKI.
 
Menurut pria yang karib disapa Ral tersebut, TPST Bantar Gebang saat ini kondisinya kian memburuk pasca diswakelola oleh Pemprov DKI, dan hal itu merugikan bagi Kota Bekasi sendiri.
 
"Ini adalah momentum Kota Bekasi untuk kembali meninjau seluruh isi perjanjian kontrak TPST Bantar Gebang. Dengan dilantiknya Gubernur baru ini menjadi kesempatan pengkajian ulang pengelolaan TPST Bantar Gebang oleh Pemkot Bekasi," terang Ral.
 
Ia mengatakan, Komisi I DPRD Kota Bekasi akan segera melakukan evaluasi terhadap TPST Bantar Gebang, dan menindaklanjuti hasil temuan Komisi II DPRD Kota Bekasi belum lama ini, yang kondisinya kian memprihatinkan. Terutama dari sisi pencemaran lingkungan.
 
"Berangkat dari temuan rekan-rekan Komisi II. Kami di Komisi I akan melakukan tindaklanjut. Kami akan segera menggelar rapat untuk membahas ini," tandasnya.
 
Ditambahkannya, DPRD Kota Bekasi berharap ke depan TPST Bantar Gebang bisa dikelola dengan lebih baik, sehingga tidak memberikan dampak buruk dan merugikan Kota Bekasi maupun warganya.
 
"Intinya kita semua ingin solusi terbaik. Kita ingin pengelolaan TPST Bantargebang yang lebih baik. Agar DKI juga nyaman dan terutama kita Kota Bekasi nyaman. Makanya ini kesempatan bagi Pemkot Bekasi mengajukan perbaikan," pungkasnya.
 
(oto/sl)