Rohil, suaralira.com - LPM Cempedak Rahuk banyak mendapat laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait maraknya pekat (penyakit masyatakat) dan usaha yang di duga ilegal yang makin meresahkan masyarakat di Kel. Cempedak Rahuk Kec. Tanah Putih Kab. Rohil.
Pihaknya dalam hal ini LPM akan bekerjasama dengan semua unsur lapisan masyarakat dan akan menggandeng kepolisian untuk menuntaskan pekat dan usaha yang diduga ilegal tersebut.
Hal ini disampaikan Azimar selaku ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) di Kelurahan Cempedak Rahuk "kami telah banyak mendapat laporan dan pengaduan dari masyarakat dan akan kami tindak lanjuti" sebutnya kepada awak media Rabu (25/10/2017).
Masyarakat Kel. Cempedak Rahuk beserta LPM akan melakukan langkah persuasif, dengan melibatkan kepolisian, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Insha Allah dalam waktu dekat kami akan menjalin kerja sama dengan semua unsur, jadi hingga akhir 2017 ini kami akan sidak ke berbagai tempat yang kami duga menjadi sumber pekat. Adapun fokus dari LPM yaitu terkait tempat-tempat maksiat seperti prostitusi /warung remang-remang, tempat perjudian dan adanya dugaan tempat mafia penampungan CPO yang dianggap tidak layak berada di Kel. Cempedak Rahuk" sambung azimar.
Ditempat terpisah, melalui selulernya Zulkifli, SH juga menyampaikan hal senada kepada wartawan suaralira.com terkait isu tersebut. Dirinya mengaku prihatin atas maraknya praktek-praktek pekat dan usaha ilegal di lingkungan Kel. Cempedak Rahuk ini. Jika diminta untuk medampingi proses hukum, dirinya mengaku siap.
"Jika diminta untuk mendampingi proses hukumnya, saya siap. karena saya juga tinggal di Kel. Cempedak Rahuk dan saya juga sudah resah terhadap maraknya pekat dan praktek ilegal lainnya" ungkap Zulkifli, SH melalui selulernya.***(Tengku Dedi).