Anggota DPRD Riau Siswaja Muljadi didampingi Kajari Rohil saat aksi sosial Sunatan Massal di Sedinginan Kec. Tanah Putih Rohil

Siswaja Muljadi Gelar Sunnatan Massal Gratis Bersama Kajari Rohil

Rohil, suaralira.com - Disponsori oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Partai Gerindra Ir. Siswaja Muljadi alias Aseng, bersama Kajari Rohil Bima Suprayoga, SH, MH menggelar Sunatan Massal (Khitanan) yang ditempatkan di Puskesmas Tanah Putih Sedinginan Kamis 21 Desember 2017 sekitar Pukul 10.00 Wib.

Salah satu bentuk kepedulian untuk berbagi dengan warga yang digagas oleh Ir.Siswaja Muljadi dengan Bima Suprayoga, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari Rohil ) dalam kesempatan ini menggelar bantuan kepada 200 (dua ratus) anak peserta Sunat massal secara gratis dari beberapa Kepenghuluan yang ada di Kecamatan Tanah Putih seperti Sedingnan, Teluk Mega, Sintong, Ujung Tanjung dan Manggala Junction.

Camat Tanah Putih Ramlan S.sos dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Ir.Siswaja Muljadi dan Kajari Rohil yang sudah peduli dan mau berbagi dengan warga kecamatan Tanah Putih. "Kami pemerintah Kecamatan Tanah Putih sangat apresiasi kegiatan ini" ungkap camat. Dalam kegiatan ini langsung dihadiri oleh Ir.Siswaja Muljadi dan Kajari Rohil yang diwakili oleh KasuBin Haryanto SH, Camat Tanah Putih Ramlan Sos, Kepala Puskesmas Sedinginan drg.Cahaya Purnama Sari.M.kes, Kepala UPTD BPS Zaiful Kahar, Lurah Sedinginan Jamsuri S.Sos serta beberapa dokter dan pegawai Puskesmas .

Sambung Camat Tanah Putih , mengingat di daerah Tanah Putih masih banyak warga tidak mampu. "Ini adalah kegiatan yang mulia, untuk itu kami mengucapkan terimakasih setinggi tingginya kepada Aseng dan Kajari Rohil", ujar Ramlan S.sos. Dalam kegiatan itu Ir.Siswaja Muljadi menjelaskan, kegiatan sunat massal ini awalnya direncanakan untuk (150) orang," tapi karena banyak permintaan dari warga saat ini kita menggelar Sunat massal hingga (220) orang,"jelasnya .

Dijelaskannya ini adalah salah satu bentuk kepeduliannya selaku anggota dewan dan sekaligus selaku pengusaha yang berdomisili di daerah ini, dan Implementasi dari perda nomor 6 tahun 2012 tentang perusahaan perusahaan yang ada di daerah itu harus melaksanakan tanggungjawab sosial . "Selanjutnya selaku anggota dewan kita melihat masih banyak warga yang belum tersentuh oleh bantuan", ujarnya. Oleh karena itu ia merasa dengan kegiatan ini ia bisa berbagi dengan warga yang tidak mampu. " Mudah mudahan ini bisa bermanfaat bagi warga di sekitar ini dan kegiatan ini akan terus kita lakukan di wilayah Rokan Hilir untuk tahun yang akan datang" ucapnya.

 

 

Editor : Nurhadi

Sumber : Toc / berkabar.com