INDRAGIRI HULU– RIAU, suaralira.com - Keberadaan Proyek Pengerasa jalan yang terletak di Rt 05/Rw 03 desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di danai dari Dana Desa sebesar 130 juta Tahun Anggaran 2017 yang baru saja dapat terlaksanakan di tahun 2018, diduga melenceng dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan bestek yang telah terpampang dalam papan plang proyek.
Hal ini terbukti dengan hasil peninjauan cek fisik yang di lakukan oleh sejumlah pejabat yang berada Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) seperti BPD Drs Suherman, Kasi Pembangunan Suparjan, Rt dan serta Babinkamtibnas Reo Deresky dan masyarakat sekitar pada September 2018 lalu, dan bahkan BPD mengundang salah seorang wartawan untuk menyaksikan dan membuktikan apakah kegiatan tersebut terlaksana sesuai dengan RAB.
Ketua BPD Drs. Suherman saat mengecek langsung kegiatan fisik tersebut sangat kecewa dengan apa yanh di kerjakan olehTim Pelaksana Kegiatan ( TPK ), karena terlihat pemerintah desa seakan membiarkan pekerjaan yang jelas salah dan lari dari RAB, dan sangat di sayangkan hasil cek yang dilakukan di lapangan tak sesuai dengan papan proyek. Dimana seharus nya ketebalan 15 cm hanya 12 cm lebar 4 cn ,sepanjang 900 meter dengan anggaran 130 juta.
Selain itu data yang di peroleh dari beberapa sumber salah satunya dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat( LPM ) sebagai Tim Pelakasana Kegiatan ( TPK ), Suriyadi menuturkan, proyek pengerasan jalan itu menghabiskan sebanyak 203 mobil Dum Truk timbunan dengan kapasitas 4 kubik permobil dan di tambah 5 mobil menjadi 207 mobil, sementara untuk alat berat yang di sewa seperti Bomax dan Gleder hanya lima hari,” terangnya.
Sementara pihak warga yang ikut dalam pengerjaan penimbunan jalan di Rt 05/Rw 03 " Almo " hanya di bayar Rp 180,000 / mobil dengan satu kali trib. Di duga dari hasil hitungan kegiatan proyek penimbunan di Rt 05 dusun dua Desa Tani Makmur terjadi Mark Up dengan sisa anggaran puluhan juta, yang di taksir telah merugikan negara.***(ksjl)