Ariadi berpura-pura menawarkan kacamata terapi ke rumah korban sebelum mencuri celana dalam emak-emak. (Foto: Edo/Batamnews)

Curi Celana Dalam Emak-Emak, Pengakuan Pemuda Kepri Bikin Kaget

Kepri, suaralira.com - Ariadi terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan mencuri celana dalam wanita. Pencurian unik ini terjadi di Dusun Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa, 2 Januari 2018.
 
Awalnya, Ariadi yang berpura-pura menawarkan kacamata terapi ke rumah korban berinisial Nm. Tapi, saat menawarkan barang dagangan, pelaku minta izin untuk menumpang ke kamar mandi untuk buang air.
 
Karena korban merasa tidak enak, setelah pelaku meninggalkan rumahnya, dia pun memeriksa ke kamar mandi. Ia terkejut saat memeriksa rendaman cucian, ternyata dua helai celana dalam miliknya lenyap.
 
"Korban curiga setelah pelaku ini keluar kamar mandi, maka dia cek. Dan korban tidak menemukan pakaian dalamnya," ucap Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, kepada Batamnews.co.id, Rabu, 3 Januari 2018.
 
Setelah itu, korban memanggil pelaku yang hendak meninggalkan rumahnya, dan berpura-pura tertarik dengan barang dagangannya.
 
Sampai dalam rumah, dan karena tidak enak hati, ia meminta anaknya untuk memanggil ketua rukun tetangga setempat.
 
Korban sempat menanyakan soal hilangnya celana dalam miliknya. "Tapi, pelaku tidak mengaku, dan marah karena dituduh telah mencuri celana dalam," kata Budi.
 
Namun, ketika anak korban yang sedang memanggil RT setempat, pelaku mengakui perbuatan bahwa telah mengambil celana dalam milik korban. Sesampainya ketua RT bersama dengan Babinkamtibmas Pongkar Polsek Tebing, pelaku diamankan di Pos Polisi Pongkar, dan sempat menjadi bulan-bulanan oleh warga.
 
"Pelaku segera diamankan anggota dan dibawa ke polsek," ujar Kapolsek Tebing.
 
Hanya saja, polisi tidak menahan pria kelahiran 1996 tersebut. Sebab, korban tidak mau membuat laporan dan tidak mempermasalahkannya.
 
"Kita tidak lakukan penahanan terhadap pelaku pencurian ini, karena korban tidak mempermasalahkannya. Tapi, pelaku tetap didata," ucap Budi.
 
hadapan polisi, Ariadi mengaku mencuri celana dalam seorang ibu rumah tangga dengan alasan sebagai koleksi. Namun, ia tak menyebut sudah berapa celana dalam yang ia koleksi.
 
"Pengakuan baru sekali itu dan untuk dijadikan koleksinya," kata Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, kepada Batamnews.co.id, Rabu, 3 Januari 2018.
 
Ia ketahuan mencuri celana dalam setelah pemilik rumah curiga lantaran Ariadi masuk ke kamar mandinya, dengan alasan menumpang buang air kecil.
 
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 2 Januari 2018, di Pelambung, Pongkar, Tebing, Karimun, Kepulauan Riau. Pelaku sempat menawarkan kacamata kepada ibu tersebut.
 
Begitu pria tersebut jauh, korban kemudian memeriksa isi rendaman celana dalamnya, ternyata sudah tak ada. Budi menegaskan, pelaku mencuri untuk koleksi dan tidak ada niat sebelumnya melakukan pencurian. Ia pun tak ditahan.
 
 
Editor : Azimar
Sumber : liputan6