BEKASI (suaralira.com) - Sistem pemadam kebakaran seperti hydrant di wilayah Kota Bekasi masih terbilang minim. Hal itu menjadi sebuah ironi tersendiri bagi kota penyanggah Ibukota Jakarta. Pasalnya, Kota Bekasi yang terkenal sebagai Kota Patriot kini sudah mulai padat akan pembangunan, mulai dari rumah tapak (landed house) hingga hunian vertikal (apartemen).
Hydrant bisa dibilang menjadi salah satu penilaian, bagi kota yang peduli akan keselamatan masyarakat atau penduduk dalam mengatasi kebakaran secara dini. Namun, itu tidak terlihat dari megahnya pembangunan yang ada.
Contoh kecilnya, dijalan protokol seperti Jend. Ahmad Yani. Jalan yang kerap digunakan sebagai tempat Car Free Day tiap minggu pagi, disisi jalan, baik kiri dan kanan tak nampak satupun alat bernama hydrant.
Jalan protokol tersebut, adalah sebuah etalase bagi Kota Bekasi. Namun sangat disayangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi enggan perhatikan dalam hal keselamatan penduduknya. Wajah Kota Bekasi terbentang dijalan tersebut, banyak sosialisasi yang dilakukan, baik dari Pemkot Bekasi, komunitas dan lainnya saat Car Free Day. Tapi, Pemkot Bekasi tidak memikirkan tentang alat yang mendominasi warna merah itu.
Adanya hydrant, setidaknya mampu permudah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi ketika ada musibah kebakaran, dalam hal mengambil air.
Instansi terkait yang berhubungan langsung dengan hydrant sebetulnya tidak banyak, hanya dua saja. Yakni Dinas Damkar dan PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bila ada koordinasi dari dua instansi tersebut, adanya hydrant bagaikan membalikan telapak tangan.
Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Solihat mengaku, untuk perihal itu pihaknya sebagai penyedia air bersih tidak bisa menyediakan suplai air untuk hydrant di jalan protokol Jend. Ahmad Yani.
Solihat mempunyai alasan mengapa tidak bisa menyanggupinya, kata dia, sepanjang jalan Jend. Ahmad Yani sudah terbentang pipanisasi milik PDAM Tirta Bhagasasi, yang juga BUMD milik Pemkot dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Ia mengakui, bahwa PDAM Tirta Patriot tidak memiliki pipa eksisting di jalan itu. Menurutnya, Dinas Damkar Kota Bekasi salah alamat untuk bekerjasama dengan pihaknya mengenai hydrant.
Ia menyarankan agar Dinas Damkar Kota Bekasi melakukan kerjasama dengan PDAM Tirta Bhagasasi. Dengan adanya kerjasama itu, lanjut dia, Dinas Damkar Kota Bekasi dengan mudah dapat menempatkan dimana saja titik hydrant yang dinilai diperlukan dijalan Jend. Ahmad Yani.
Ditanya soal apakah benar PDAM Tirta Patriot sudah ada MoU dengan Dinas Damkar Kota Bekasi mengenai hydrant di jalan Jend. Ahmad Yani, Solihat membantahnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kerjasama atau MoU yang dimaksud.
Sementara itu Kepala Dinas Damkar Kota Bekasi Aceng Salahuddin mengatakan, bahwa pihaknya sudah megirim surat ke dua PDAM yang di Bekasi, baik itu Tirta Patriot maupun Tirta Bhagasasi.
"Memang belum ada MoU, kita sudah berkirim surat ke PDAM Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi," kata dia melalui telepon genggamnya, Selasa (23/01).
Ia menuturkan, akan segera melakukan komunikasi dengan PDAM Tirta Bhagasasi sebagai penyedia dan pemilik pipa yang berada di jalan Jend. Ahmad Yani.
Ditempat berbeda, Kasubag Humas PDAM Tirta Bhagasasi Ahmad Fauzi menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima surat dari Dinas Damkar Kota Bekasi terkait rencana tersebut, ungkap dia ketika dihubungi melalui aplikasi whatsapp, Selasa (23/01).
(iya/sl)