KOTA BEKASI (suaralira.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi gelar rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2018-2023 dalam mengikuti Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018 di Hotel Horison Bekasi pada Senin Malam, (12/02/2018), Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmara beserta segenap jajaran KPUD Kota Bekasi hadir dalam mensukseskan penetapan tersebut, serta Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sekarmadji.
KPU Kota Bekasi menetapkan 2 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang telah ditetapkan dan hadir Pasangan Calon yang telah di usung Partai Golongan Karya, PAN, PPP, Demokrat, PKB, Perindo, Hanura, PKPI dengan Calon Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi dan Calon Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyo, serta calon usungan dari Partai PKS dan Partai Gerindra yakni Calon Wali Kota Bekasi, Dr. Nur Supriyanto dan calon Wakil Wali Kota, Dr. Adhy Firdaus yang telah ditetapkan sebagai Pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018 -2023.
Ketua KPU Kota Bekasi mengutarakan bahwa dalam proses berjalannya Pemilukada di Kota Bekasi di harapkan kerja sama yang harus berjalan damai, baik dari pasangan calon maupun pendukung para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, agar berjalan sampai pada pemilihan pada tanggal 26 juni 2018 mendatang. Dilanjutkan dengan penyerahan surat penetapan kepada kedua calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Bekasi yang akan dilanjutkan untuk pengambilan nomor urut pasangan dalam Pemilukada yang akan di gelar esok hari pada Selasa (13/02/2018) pada pukul 09.00 WIB di Hotel Horison Bekasi. Selain itu, ditegaskan kepada para pendukung kedua pasangan calon agar bertindak sportif dan tidak heboh dalam bereforia dalam masa kampanye yang akan ditentukan tanggalnya oleh KPUD Kota Bekasi. (Wan/sl)