JAKARTA, suaralira.com - Pilkada serentak Tahun 2020 menunggu beberapa hari lagi, dimana Rabu Tanggal 9 Desember 2020 jadwal Pilkada serentak di tetapkan sebagai hari libur Nasional. Maka dari itu, setiap pimpinan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) diminta turun memantau pesta demokrasi di wilayahnya masing-masing.
"Gubernur LIRA, Bupati LIRA dan Walikota LIRA se Indonesia yang daerahnya mengadakan Pilkada diminta datang ke TPS bersama timnya. Jika perlu lakukan pemantauan bagi LIRA yang turut bekerjasama dalam pemantauan Pilkada serentak yang jujur dan adil," himbau Presiden LIRA Olies Datau kepada wartawan melalui realisnya, Sabtu (05/12/2020).
Menurutnya, DPP LIRA menyerukan dan mengajak masyarakat di setiap daerah ang tengah melaksanakan pesta demokrasi untuk datang dan menyalurkan hak pilihnya di TPS.
”Dengan ditetapkannya Hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten dan Kota sebagaimana disebutkan di atas, maka DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) turut serta menyerukan ke masyarakat supaya menyalurkan aspirasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Guna bersama kita kawal dan sukseskan Pilkada disetiap daerah," ujarnya.
Dijelaskan Olies, sebagaimana di kutip Keputusan Presiden (Keppres) No. 22 Tahun 2020 yang di tandatangani Presiden Joko Widodo Tanggal 27 Nopember 2020. Menetapkan Hari Rabu Tanggal 9 desember 2020 sebagai hari libur Nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
”Menjelang Masa berahirnya kampanye tanggal 5 Desember 2020 dan mulai tanggal 6 – 8 Desember 2020 sebagai hari tenang bisa kita jadikan menggali informasi lebih banyak terkait visi dan misi para pasangan calon kepala daerah. Agar setiap pemilih yang punya hak suara tidak salah dalam memilih pemimpinnya kedepan," tegas Olies Datau aktivis perempuan ini sambil menutup. (realis/ sl)