Foto Ilustrasi kebun kelapa sawit (Sumber : Internet)

Diduga Oknum Pengusaha Asal Sumut Pakai Nama Yayasan Untuk Kuasai Tanah Di Sintong Induk

Sintong (Rohil), suaralira.com - Lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di Kepenghuluan Sintong Induk Kec. Tanah Putih Kab. Rokan Hilir saat ini diduga telah dikuasai oleh oknum pengusaha asal Sumut dengan luas hingga ratusan hektar yang mengatasnamakan yayasan KAM (Keuskupan Agung Medan).
 
Dari informasi yang didapat media suaralira.com bahwa Yayasan KAM (Keuskupan Agung Medan) bukanlah yayasan perkebunan kelapa sawit seperti yang selalu dikemukan diareal lokasi perkebunan tersebut, melainkan yayasan keagamaan Khatolik dan lembaga pendidikan yang berlokasi di Kota Medan Sumatra Utara.
 
Perkebunan kelapa sawit di Sintong Induk yang mengatasnamakan yayasan KAM tersebut diduga dilelola seorang pastur dengan inisial MS. Dari konfirmasi yang dilakukan wartawan sumatratimes.com kepada MS bahwa dia (MS.Red) mengakui bahwa saat ini dia mengelola kebun tersebut.
 
"Saya memang sebagai pengelola pak, tanah tersebut luasnya 100 hektar dan yang punya 50 orang dan suratnya masih surat penghulu" terang MS yang juga berprofesi sebagai Pastur tersebut.
 
Ditempat terpisah, Datuk Penghulu Sintong Induk YUSRI mengatakan kepada media suaralira.com melalui seluler pribadinya pada hari Jumat (09/03/18) bahwa memang kebun tersebut berada dikawasan kepenghuluan yang dipimpinnya.
 
"Kebun tersebut Memang diwilayah saya dan milik Pastur yang dimedan pak, sepengetahuan saya kebun itu seluas 150 Hektar yang dibeli pastur dari warga beberapa tahap. pertama dibeli 10 hektar, ada yang dibeli 20 hektar dan seterusnya" terang Datuk Penghulu.
 
Terkait atas nama yayasan KAM tersebut Datuk Penghulu tidak mengetahui persis atas legalitasnya. "Saya tidak mengetahui persis pak, karena mereka (MS.Red) membayar pajak langsung ke Bank, memang ada PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) itu melalui RT saya pak" ungkap Datuk Penghulu lagi.
 
Ada perbedaan penjelasan luas wilayah kebun yang disampaikan MS dan Datuk Penghulu Sintong Induk kepada media. MS mengatakan luasnya 100 Hektat sementara Datuk Penghulu mengatakan sekitar 150 Hektar. Untuk mendapatkan keakuratan data secara empiris, media suaralira.com akan segera menindaklanjuti informasi tersebut kelembaga terkait.***(Nh/Red)