Isi Selebaran Hoax

Beredarnya Selebaran Hoax dalam menghadapi Pilkada Kota Bekasi 2018

KOTA BEKASI (suaralira.com) - Pemimpin Gereja Kristen dan Katholik beserta Para Tokoh Pemuka Agama, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, untuk membuat surat pernyataan atas ketidak benaran beredarnya selebaran seruan yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Kristen Bekasi For Rahmat Effendi (GPKB FORENDI).

Dalam pembuatan surat pernyataan itu dihadiri langsung oleh Pjs. Wali Kota Bekasi, Ruddy Ganda kusumah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Indarto, Dandim 05/07/Bekasi, Letkol Arm Abdi Wirawan dan unsur pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, di Aula pertemuan Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (25/5/2018).

Dalam surat tersebut, para tokoh agama serta pimpinan Gereja Kristen dan Katholik di Kota Bekasi menyatakan ketidak benaran atas beredarnya selebaran seruan yang mengatasnamakan GKPB FORENDI dengan ancaman akan membuat gerakan "PERANG SALIB" di Kota Bekasi.

Selain itu mereka pun mengakui bahwa selama ini hubungan antar umat beragama yang dibangun selalu berjalan dengan, terutama kepada Kyai, Ulama, Habaib, Ustadz dan semua umat muslim di Kota Bekasi, Artinya selebaran yang beredar tersebut dipastikan adalah HOAX.

Surat pernyataan ini juga disertakan dengan pembubuhan tandatangan dan stempel masing - masing lembaga.

Berikut isi surat pernyataan dan daftar perwakilan masing - masing lembaga dari Gereja Kristen dan Katholik di Kota Bekasi.

*Isi Pernyataan*.

Kami para pemuka agama Kristen dan Katholik menyatakan bahwa TIDAK ADA FORUM atau ORGANISASI "GERAKAN PEMUDA KRISTEN BEKASI FOR RAHMAT EFFENDI (GPKB FORENDI).

Semua isi yang tertuang dalam surat tersebut adalah sama sekali tidak benar (HOAX).

Kami umat Kristen dan Katholik selalu menjalin silaturahmi dan hubungan baik kepada semua tokoh - tokoh dan pemuka agama terlebih kepada para Kyai, Ulama, Habaib, Ustadz dan semua umat muslim yang berada di Kota Bekasi.

Selalu mengedepankan persaudaraan dalam rangka membangun kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi dalam naungan Pancasila, UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika.

*Perwakilan Pembuat Pernyataan*

Romo Yustinus Kesaryanto, Pr dari Gereja Katholik Dekenat Bekasi.

Pnt. Jokusport Silalahi, SH dari Persekutuan Gereja - gereja Indonesia Setempat (PGIS) Kota Bekasi.

Pdt. Dr. Subagio Sulistyo dari Persekutuan Gereja - gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Kota Bekasi.

Pdt. Aris Budianto dari Persekutuan Gereja - gereja Lembaga Injil Indonesia (PGLI) Kota Bekasi.

Pdt. Yohanes Nur, STh dari Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia (BAMAG LKKI) Kota Bekasi. (red/sl)