foto: Gedung PGRI

Gedung Milik Pemko Pekanbaru Disewakan Uang Ke PGRI

Pekannbar,(Suara Lira),-  Aset milik  Pemko  Pekanbaru  diperuntukkan untuk Gedung  Persatuan Guru Republik Indonesia  Pekanbaru (PGRI) di jalan Rambutan Kelurahan  Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai. Disewakan berbagai kegiatan masyarkat   seperti  pesta perkawinan dan  kegiatan bertemuan masyarkat. Hasil uangnya  sewa kekantongi  PGRI Pekanbaru  biaya listri dan kegiatan PGRI menjadi polimik bagi masyarakat. 

 

Padahal aturan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia sudah jelas  tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik negara. Seharusnya uang yang didapatkan dari sewa  Gedung PGRI wajib disektor ke Pemerintah Daerah.

 

 

Salahsatu menurut  warga Pekanbaru menyebutkan bahwa PGRI Pekanbaru menyelahkan gunakan Gedung PGRI. Semestinya kegiatan PGRI bukan di sewakan kegiatan diluar PGRI.

 

“Saya rakyat bisa, setau saya, Gedung itukan milik Pemko Pekanbaru seharusnya kegiatan PGRI,bukan disewakan ke masyarakat lain. Artinya PGRI menyalahkan keguna kegedung PGRI.,”Kata Yudi warga Pekanbaru,Senin,(02/01/23/).

 

Dari pihak PGRI Pekanbaru mengakui bahwa soal Gedung yang milik Pemko Pekannbaru di peruntuhkkan PGRI sengaja disewakan ke  masyarkat lain untuk dapatan PGRI.

 

 “ Memang kami  sengaja sewakan gedung PGRI ke masyarakat lain untuk biaya listrik gaji, clear service gedung PGRI,dan sebaginya, kali sewa biaya  Rp.8 juta hingga Rp.5 juta,” Kata Sekretaris PGRI Kota Pekanbnaru Miftha.

 

 

Dari keterangan Kabid Aset, Zikra BPKAD Kota Pekanbaru menyebutkan status gedung PGRI yang dibangun Dinas PUPR Kota Pekanbaru konsep awalnya memang rencananya digunakan untuk acara-acara pertemuan.

 

"Akan tetapi makin kedepannya gedung tersebut digunakan untuk acara resepsi perkawinan," katanya.

 

Lanjut Zikra, hal ini BPKAD sudah pernah  sampaikan secara resmi kepada pihak PGRI, bahwa secara regulasi kalau mereka ada pendapatan seharusnya masuk kas daerah terlebih dahulu sebagai Pendapatan Asli Daerah.

 

"Mereka juga pernah mengajukan surat kepada BPKAD yang mana bunyinya meminta merekalah yang mengelola gedung itu. Berharap adanya pemasukan untuk operasional mereka, karena selama ini mereka tidak pernah diberikan bantuan dana hibah untuk operasional PGRI Kota Pekanbaru, itulah intinya sampai saat ini," Ujarnya Zikra*(Ads)