Pekannbar,(Suara Lira),- Aset milik Pemko Pekanbaru diperuntukkan untuk Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia Pekanbaru (PGRI) di jalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai. Disewakan berbagai kegiatan masyarkat seperti pesta perkawinan dan kegiatan bertemuan masyarkat. Hasil uangnya sewa kekantongi PGRI Pekanbaru biaya listri dan kegiatan PGRI menjadi polimik bagi masyarakat.
Padahal aturan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia sudah jelas tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik negara. Seharusnya uang yang didapatkan dari sewa Gedung PGRI wajib disektor ke Pemerintah Daerah.
Salahsatu menurut warga Pekanbaru menyebutkan bahwa PGRI Pekanbaru menyelahkan gunakan Gedung PGRI. Semestinya kegiatan PGRI bukan di sewakan kegiatan diluar PGRI.
“Saya rakyat bisa, setau saya, Gedung itukan milik Pemko Pekanbaru seharusnya kegiatan PGRI,bukan disewakan ke masyarakat lain. Artinya PGRI menyalahkan keguna kegedung PGRI.,”Kata Yudi warga Pekanbaru,Senin,(02/01/23/).
Dari pihak PGRI Pekanbaru mengakui bahwa soal Gedung yang milik Pemko Pekannbaru di peruntuhkkan PGRI sengaja disewakan ke masyarkat lain untuk dapatan PGRI.
“ Memang kami sengaja sewakan gedung PGRI ke masyarakat lain untuk biaya listrik gaji, clear service gedung PGRI,dan sebaginya, kali sewa biaya Rp.8 juta hingga Rp.5 juta,” Kata Sekretaris PGRI Kota Pekanbnaru Miftha.
Dari keterangan Kabid Aset, Zikra BPKAD Kota Pekanbaru menyebutkan status gedung PGRI yang dibangun Dinas PUPR Kota Pekanbaru konsep awalnya memang rencananya digunakan untuk acara-acara pertemuan.
"Akan tetapi makin kedepannya gedung tersebut digunakan untuk acara resepsi perkawinan," katanya.
Lanjut Zikra, hal ini BPKAD sudah pernah sampaikan secara resmi kepada pihak PGRI, bahwa secara regulasi kalau mereka ada pendapatan seharusnya masuk kas daerah terlebih dahulu sebagai Pendapatan Asli Daerah.
"Mereka juga pernah mengajukan surat kepada BPKAD yang mana bunyinya meminta merekalah yang mengelola gedung itu. Berharap adanya pemasukan untuk operasional mereka, karena selama ini mereka tidak pernah diberikan bantuan dana hibah untuk operasional PGRI Kota Pekanbaru, itulah intinya sampai saat ini," Ujarnya Zikra*(Ads)