SUARALIRA,(PEKANBARU),- Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi (LSM Anti Korupsi) menilai Gedung baru SMP Negeri 51 Pekanbaru di letak Rumbai yang dianggarkan 2023 dari APBN senilai Rp.6 Miliar Proyek asal jadi. Menurutnya LSM Anti Korupsi, perencana tidak matang disebabkan gedungan bangunan mulai retak bagian dinding sekolah dan tahan mulai ambles disebabkan permukaan tanah kurang padat pihak kontraktor menang tender dalam proyek tersebut.
“ Dugaan saya gedung sekolah SMP Negeri 51 baru asal-asal bangun karena bangun sekolah dekat sungai Siak struktur tanahnya rawa-rawa akibatnya bagian dinding sekolah banyak rentak,” Kata ketua LSM Anti Korupsi Arman, Kepada Wartawan,Suaralira.com,Senin,(09/08).
Proyek Sekolah baru SMP Negeri 51 Pekanbaru dari di dana DAK APBN senilai Rp.6 Miliar yang dikerjakan, Pada bulan Mei 2023 yang dikerjakan selama 180 hari siapnya proyek sekolah akhir bulan Desember 2024. Gedung sekolah Digunakan pada Juli tahun 2024 saat menerima siswa baru ajaran tahun 2024-2025. Lantai sekolah SMP Negeri 51 sudah mulai retak-retak.
“Gedung sekolah SMP Negeri 51 baru diisi siswa baru ajaran 2024-2025, Hanya dua bulan sudah retak,ada apa? Itu artinya tanah timbun kurang padat. Ditambah proyek di gesah-gesah dikerjakan oleh pihak kontraktor,” paparnya
Kata Arman Ketua LSM Anti Korupsi menyebutkan berapa tiang pondasi mulai kosong saat pengecoran diduga pengecoran tidak padat saat dikerjakan pemenang tender proyek.
“ Saya dua minggu lalu, saya sudah cek proyek sekolah SMP Negeri 51 itu hanya satu tiang pondasi kosong di bagian bawahnya,”. Kata Arman
Ketua LSM Anti Korupsi menyebutkan Proyek sekolah seharusnya di audit dulu.Untuk pengujian yang dilakukan pada suatu konstruksi bangunan yang baru selesai dibangun, untuk memastikan bahwa bangunan tersebut sudah aman dan tidak memiliki risiko keamanan yang bisa membahayakan seseorang.
"Audit bangunan memiliki tugas untuk mengidentifikasi bagian dari konstruksi bangunan yang membutuhkan perbaikan atau bahkan penggantian total. Singkatnya, audit bangunan-lah yang akan memberikan evaluasi dan penilaian mengenai layak atau tidaknya suatu bangunan. Karena itu, pengerjaannya dilakukan ketika bangunan belum dioperasikan, guna memastikan struktur yang dibangun sudah kuat dan sesuai rencana," Tutupnnya.
Sementara dari pihak Kepala Dinas Pendidikan Pemko Pekanbaru Jamal belum ada keterangan resmi terkait Sekolah SMP Negeri 51 mulai retak,Saat dihubungi telepon Wa kepada Wartawan Suaralira.com.(Tim)