Rokan Hilir, suaralira.com - Menjelang H-2 Lebaran Aidil Fitri Tahun 2018 kejadian kecelakaan Lalu lintas yang menewaskan tiga orang korban jiwa di wilayah jalan lintas umum sumatera yaitu sekitar wilayah Kepenghuluan Teluk berumbun Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir Riau.
Kejadian kecelakaan tersebut yang terangkum media disekitar kejadian bahwa pada hari rabu (13/6) seputar pukul 06.00 wib, mobil Toyota Avanza BM 1108 RX dari arah Bagan batu menuju Pekan Baru telah menabrak pengendera motor supra X 125 BM 5729 EJ dengan arah berlawanan yang dikenderai suami istri dan anaknya yaitu Sugiono (46) suami, Jumiem (44) istri dan Anisa Nur Aini (10) anak yang dimana ketiga orang ini ber alamat dijln ladang tengah Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Rokan Hilir ingin mudik ke daerah Sumatera Utara.
Akibat kecelakaan ini sugiono tewas ditempat Kejadian, sedangkan Jumiem dan Anisa Nut Aini sempat dibawa ke Rumah Sakit Regita Medika Ujung Tanjung , tetapi dikarenakan kritis maka keduanya tidak dapat terselamatkan.
Memurut data yang dapat diperoleh dari pihak lantas yang menangani kecelakaan ini bahwa diperkirakan kronolgis kejadian ketika mobil toyota Avanza BM 1108 RX pengemudi dalam lidik meluncur dari arah Bagan Batu menuju Pekan Baru dengan kecepatan tinggi, Sesampainya di TKP Mobil Toyota Avansa BM 1108 RX pada saat hendak mendahului mobil yg berada di depannya mengambil jalur kanan dari arah kedatangannya, pada saat yang bersamaan dari arah yang berlawanan datang pengendara sepeda Motor honda Supra X 125 BM 5729 EJ dengan kecepatan sedang yang di kendarai oleh SUGIONO membonceng An JUMIEM dan ANISA NUR AINI, karena jarak sudah terlalu dekat dan tidak dapat di hindari lagi sehingga mobil toyota Avansa BM 1108 RX menabrak bagian depan sepeda motor honda Supra X 125 BM 1108 RX tersebut, hingga terseret ke beram jalan sebelah kanan dari arah kedatangan mobil Avanza tersebut
Akibat kecelakaan tersebut, diduga terjadi akibat lalainya pengemudi Mobil Avanza yang hendak mendahului kenderaan didepannya. Tanpa memperhatikan bahwa dari arah lawannya ada kenderaan lain ysng melintas, sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan menghilangkan nyawa orang lain.
Kemudian untuk proses selanjutnya kedua kenderaan tersebut telah diamankan di sat lantas Polres Rokan Hilir sebagai upaya hukum kelalu lintasan.***(Asim/RHP)