JAKARTA (suaralira.com) - Dalam menentukan pengganti Sandiaga Uno untuk mengisi jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu kesepakatan partai Gerindra dan PKS, sebab sandiaga uno memutuskan meninggalkan jabatan itu dan maju sebagai bakal calon Wakil Presiden di Pilpres 2019.
Menculnya mengenai nama Ahmad Heryawan alias Aher yang akan diusung untuk menggantikan Sandi, Tjahjo merasa heran. Karena, Aher sudah dua periode menjadi Gubernur. Sehingga jika Aher menjadi Wakil Gubernur, maka jabatannya secara otomatis turun.
"Kalau sudah dua kali jadi bupati, naik ke wagub, ya boleh. Naik ke gubernur, boleh. Tapi masa sudah dua kali gubernur mau jadi wakil gubernur," ungkap Tjahjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).
Politisi PDIP ini mengatakan, memang sejauh ini dirinya belum menemukan adanya Undang-Undang yang melarang mantan gubernur turun menjadi wakil gubernur. Tjahjo pun tak mau berkomentar lebih jauh terkait pengganti Sandi.
"Saya masih belum bisa berandai-andai karena masih belum tahu apa yang diusulkan PKS ke DPRD, itu ranah partai pengusung dengan DPRD dulu. Soal siapa namanya, enggak ada masalah," tutupnya. (Red/sl)