Disahkan, Perubahan APBD Bengkalis 2018 Rp3,506 Triliun

BENGKALIS, suaralira.com - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2018 telah disahkan, Jumat malam (28/09). Ketuk Palu atas pengesahan P-APBD tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dihadiri 31 anggota DPRD Bengkalis dan langsung dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir.
 
Melalui pengesahan tersebut, APBD Bengkalis tahun 2018 berkurang sekitar Rp126,449 miliar menjadi Rp3,506 triliun dari semula Rp3,632 triliun.
 
Pada kesempatan itu, saat membacakan Rancangan Keputusan DPRD, H Abdul Kadir menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah Rp3,499 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp444,510 miliar, Dana Perimbangan Rp2,786 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp268, 511 miliar.
 
Sedangkan Belanja Daerah, papar Ketua DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut sebesar Rp3,505 triliun, terdiri dari Belanja Tidak Lansung (BTL) Rp1,508 triliun dan Belanja Langsung (BL) Rp1,997 triliun. "Defisit belanja setelah perubahan Rp6,15 miliar. Defisit ditutupi dengan pembiayaan Rp6,15 miliar," paparnya.
 
Dia juga menjelaskan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp10,740 miliar. Yaitu untuk penyertaan modal investasi. Total APBD Bengkalis setelah perubahan tahun anggaran 2018 sekitar Rp3,506 triliun, katanya.
 
Setelah dibacakan secara lengkap dan ditanyakan kepada seluruh anggota DPRD Bengkalis yang hadir, rancangan Keputusan DPRD tersebut dapat diterima dan disetujui.
 
Selain Bupati Amril Mukminin dan Sekretaris Daerah H Bustami HY, sejumlah pejabat di Pemkab Bengkalis terlihat hadir, diantaranya Kadis Parbudpora H Anharizal, Kadis Lingkungan Hidup H Arman AA, Kadis Dukcapil Rinaldi, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PMPSP Basuki Rakmad dan Plt Kadis Damkar Jamaluddin.
 
Kemudian, Plt Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Plt Kadis Perpustaan dan Kearsipan H Suwarto, Plt Kadis Kesehatan Supardi, Plt Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar, Plt Kadis Sosial Hj Martini serta Plt Kelautan dan Perikanan H Herliawan. ***