Melalui Sidang Paripurna, DPRD Sahkan APBD Bengkalis 2019 Sebesar Rp.3.811 Trilyun

BENGKALIS-RIAU, suaralira.com - DPRD Bengkalis Kamis petang (29/11/2018) Jam 15.18 Wib melalui sidang paripurna Dewan secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp3,811 triliun.

 

Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir, anggota DPRD Bengkalis yang hadir menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2019, menjadi Peraturan Daerah APBD tahun 2019.

Komponen yang disusun dalam APBD 2019, yakni Pendapatan sebesar Rp3,811 triliun, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp401.063 miliar,dana Perimbangan sebesar Rp3.159,565 triliun dan pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp251,019 miliar.


Kompenen Belanja Daerah Rp3.877,649 triliun, terdiri Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.554,506 triliun dan Belanja Langsung Rp2.323,142 triliun. Atau terjadi defisit sebesar Rp66 miliar.

Untuk menutupi defisit tersebut, ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenan sebesar Rp118 miliar.

Selanjutnya, Pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp52 miliar, sehingga sehingga biaya netto sebesar Rp66 miliar.

Dalam sidang paripurna pengesahan APBD TA 2019  dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah, Bustami HY,Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan (Eet), Zulhelmi dan Kaderismanto serta 30 anggota DPRD Bengkalis.

Sebelum pengesahan (ketuk palu), dimulai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan (Eet).Dalam laporannya, Banggar menyampaikan beberapa saran,diantaranya terkait dengan kesepakatan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, harus benar-benar diakomodasi dan direalisasikan.

Sementara itu, Bupati Bengkalis melalui Sekda H Bustami HY, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan Perda APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019 hari ini.

Dikatakan Bustami, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat yang baik, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai yang diharapkan.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan,” ungkap Bustami.***(ye)