Kapolri : Tes Urine Anggota Per 3 Bulan

JAKARTA, suaralira.com - Sebanyak 244 anggota Polri melakukan pembunuhan terkait narkoba dan 297 anggota ketahuan mengonsumsi narkoba sepanjang tahun 2018.

“Kemarin Kapolri mengajukan masalah tambahan seperti obat. Kasus narkotika ada 2 kemungkinan, membahas yang pertama memang melibatkan peserta yang terlibat dalam narkoba,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (28/12/2018).

Karo Penmas menjelaskan, Polri melakukan pemeriksaan berkala kepada seluruh anggota untuk memastikan anggotanya tak terlibat narkoba. Salah satunya dengan tes urine secara berkala.

“Kemungkinan yang kedua itu karena operasi yang dilakukan di setiap-Polda yang dilakukan secara massal, pasti akan ditemukan anggota-anggota yang terlibat dalam kampanye narkoba,” ujar Dedi Prasetyo.

Setiap 3 bulan sekali dilakukan tes urin secara acak terhadap anggota yang dicurigai menggunakan narkoba,” pasti ketangkep itu,“ tutur Karo Penmas.

Karo Penmas mengatakan, dari jumlah anggota yang terlibat narkoba, sebagian besar pengguna. Polri akan menindaklanjuti anggota yang terlibat narkoba,” tegas Karo Penmas..

“Jadi yang dilakukan oleh Polri, mengapa ada peningkatan atau 200 lebih anggota Polri yang terjaring, dibandingkan dengan obat-obatan, karena kegiatan Propam itu massif dan terus melakukan pemeriksaan urin terhadap anggotanya. Boleh membantu 90 persen dari 900 anggota yang berusaha mencari obat untuk pengguna,” kata Karo Penmas.

“Setiap anggota yang terlibat mengeluarkan narkoba, diundang yang utama yang diminta pengadilan, akan kita rehabilitasi juga. Agar kita tahu mana anggota yang benar-benar bisa diperbaiki dari sisi medis. Jika tidak bisa diperbaiki, akan diberikan persetujuan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. mengatakan, jumlah anggotanya yang meningkat pada tahun 2018. Dalam catatan Polri, termasuk 244 anggotanya yang diambil dan 297 anggotanya yang ketahuan dikonsumsi.

“Pelanggaran disiplin dan pengendalian narkoba terkait peningkatan. Pelanggaran disiplin penggunaan narkoba meningkat 2,8 persen. Sementara itu, pengendalian kejahatan meningkat 221 persen dibandingkan 2017,” kata Kapolri.***(red)