Satnarkoba Polres Inhu Tangkap Bandar Narkoba Dan 4 Rekan Lainya

INDRAGIRI HULU-RIAU, suaralira.com - Pihak Polisi berhasil meringkus/melakukan penangkapan yang diduga bandar narkoba di wilayah hukum Polsek Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Jum'at (4/1/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Inhu AKBP, Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, benar, kemarin Sat Res Narkoba berhasil menangkap, Ipan Adong dan 4 rekan lainnya.

Ke lima pelaku itu adalah, RH alias RD bin (alm) ML, 26 juni 1988, swasta, Desa Sidomulyo  Kec. Lirik. LH alias LG bin RD, 26 Desember 1987, tani, Desa Sidomulyo  Kec. Lirik. IV alias IA bin AL, 4 MEI 1978, swasta, Islam, Air Molek Kec. Pasir Penyu. RB alias AK bin (alm) AS dan SD alias AD bin ER.

"Barang Bukti (BB), 13 (tiga belas) bungkus yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 7 gram. 1 (satu) unit HP NOKIA, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah mancis. 1 (satu) pak plastik pembungkus. 1 (satu) buah kaleng mentos. 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) buah jarum dan uang Rp.1.000.000 (satu juta rupiah)," terangnya.

Di terangkan Paur Humas Polres Inhu, kronologis penangkapan, pada hari Jum'at tanggal 4 Januari 2019 sekira jam 09.30 WIB personil Satnarkoba Polres Inhu bekerja sama dengan masyarakat Kec. Pasir Penyu untuk melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika.

Setelah informasi A1, personil Opsnal Satnarkoba melaporkan hasil perkembangan penyelidikan dan Kasat Narkoba AKP Zainal Arifin, SH. MH memerintahkan Kanit Opsnal dan anggotanya untuk melajukan penangkapan, dan sebelum bertindak dilapangan, di berikan APP untuk keselamatan anggota dan berhasilnya melakukan penangkapan sekira jam 14.30 WIB.

Personil Sat Narkoba berhasil mengamankan satu orang atas nama RH dan petugas berhasil mengamankan shabu sebanyak 2 bungkus, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap saudara LH berikut barang bukti shabu,” terang Aipda Misran.

Dari pengakuan LH, petugas menuju kerumah saudara IV alias IA dan berhasil diamanain barang bukti shabu dan 2 (dua) orang yang merupakan anak buah IV,” jelas Paur Humas. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Inhu untuk Penyidikan lebih lanjut." pungkasnya,***(roni).