Diduga ABG Terkait Kasus Curat Menyerahkan Diri Ke Polisi Dengan Diantar Tokoh Masyarakat Setempat

MUSI RAWAS-SUMSEL, Suaralira.com – Diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan Gar Pasal 363 KUHP. Korban bernama Nalari Evika (32) seorang guru honorer warga Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten.Musi Rawas Perovinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Selasa 5 Februari 2019.

Dengan pelaku dua ABG (Anak Baru Gede) berinisial SH alias Enjol (15) seorang pelajar warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti dan inisial GS alias Yoga (16 ) warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti.

Atas dasar Laporan Polisi : LP/B-11/II/2019/Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tgl 04 Februari 2019, dan SP Penangkapan : SP.Kap/06 /II/2019/Beliti tanggall 05 Februari 2019 atas nama inisial SH dan kawan-kawan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Sulis Pujiono menjelaskan, kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 sekitar pukul 19.00 WIB. Ketika korban pulang ke perumahan SMKN, korban melihat dua orang laki-laki berada disamping perumahan, setelah masuk kedalam rumah korban menyaksikan jendela bagian depan telah dirusak dan barang miliknya telah dicuri oleh kedua orang pelaku.

Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian, 1(satu) buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau, 1 (satu) buah tab Advane S7 warna putih. 1(satu) unit DVD Player merk Tanaka, 1(satu) buah handphone Samsung GT warna kuning. Yang apabila ditafsir korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 3.375.000 ,- (tiga juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah),” ungkap Kapolsek Muara Beliti.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku, pada hari Selasa tanggal 05 Februari 2019 sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Suro Kec.Mauara Beliti oleh Unit Reskrim Polsek Muara Beliti yang di pimpin Kanit Reskrim AIPDA Efran Sopian, SH yang melakukan langkah persuasif terhadap keluarga pelaku untuk menyerahkan diri ke Polsek Mauara Beliti,” ujar AKP Sulis Pujiono.

Ternyata langkah persuasif tersebut mendapat respon keluarga pelaku, hingga akhirnya sekira pukul 10.00 WIB, dengan diantar tokoh masyarakat Desa Suro bernama Arba Arafik kedua pelaku menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti,” terang Kapolsek.

"Selanjutnya terhadap kedua pelaku langsung dilakukan pemeriksaan guna penyidikan berkas perkara lebih lanjut," pungkasnya.(hr.adv)