KPK Dan Mendikbud Sinergi Pantau Anggaran Pendidikan

JAKARTA, suaralira.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menerima Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (8/1) lalu.

Agus mengatakan, kerjasama antara KPK dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap anggaran pendidikan pada tahun 2019. “Anggaran pendidikan sangat besar, 20 persen dari APBN kita,” kata Agus.

Salah satu upaya pengawasan tersebut dengan memanfaatkan aplikasi JAGA. Dengan demikian dapat mempermudah dalam melakukan monitoring secara online (e-monitoring) untuk menghindari praktik penyelewengan. Agus mengatakan masing-masing pihak telah membentuk tim untuk melakukan monitoring lalu mengunggahnya ke aplikasi JAGA.

Selain itu, lewat pertemuan ini Muhadjir mengapresiasi KPK yang telah menindak pelaku korupsi di sektor pendidikan. Ia mengatakan, hal itu akan memberikan efek jera untuk pelaku korupsi. “KPK telah menorehkan kesan tersendiri bagi Kemendikbud karena banyak kasus korupsi di sektor pendidikan yang bisa di selesaikan dan bisa ditangani oleh KPK,” kata dia.

Selanjutnya, ia mengharapkan sinergi KPK dengan Kemendikbud dapat bekerja sama dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi di sektor pendidikan. “Akan terus kami sempurnakan pengawasan dan pengendaliannya terhadap penggunaan anggaran, termasuk pencegahan dan penindakan nanti bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Muhadjir.***(hms/red)