INDRAGIRI HULU-RIAU, suaralira.com - Terkait realisasi Dana Desa (DD) melalui APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Desa Pejangki Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, diminta pihak Kejaksaan dan Inspektorat memeriksa. Pasalnya, ditemukan kegiatan fisik pembangunan jembatan penyeberangan sungai Cenaku mengarah lokasi perkebunan PT Sumatra Makmur Lestari group PT Arvena Sepakat, ternyata belum siap dan masih berjalan kegiatan hingga 15 Januari 2019.
Benar bangunan jembatan dari anggaran Dana Desa (DD) ini belum siap, masih tahap pengerjaan pemancangan tiang dan belum dilantai.” ujar pengakuan Edi salah seorang tukang bangunan jembatan dilokasi kegiatan Selasa, (15/1-2019) lalu.
Pelaksana pembangunan jembatan tersebut, pemborongnya bernama 'Aziz' orang Pematang Reba ucap pengakuan Edi. Namun kami disini hanya pekerja, cari saja pemborongnya atau Kepala Desa Pejangki yang lebih pas untuk penjelasan soal alasan belum siapnya pembangunan jembatan,” ujarnya.
Dan kami disini lanjut Edi, digaji harian oleh pemborong sebesar 85 ribu perhari, dan pengerjaan ini diperintah bos untuk tetap dilanjutkan hingga selesai. Hanya saja, belum tahu pasti berapa lama lagi waktunya hingga selesai. pungkasnya.
Camat Batang Cenaku, Basuki tidak berani komentar soal tidak siapnya realisasi Dana Desa (DD), untuk pembangunan jembatan di Pejangki yang bernilai 700 juta lebih itu, malah meminta wartawan awak media ini untuk bertemu di kantornya.
Tolonglah pak datang ke kantor Camat, lebih baik ketemu dan kurang bagus lewat seluler ini. Dan sepengetahuan saya, Dana Desa (DD) Pusat untuk desa–desa di wilayah Batang Cenaku ini, semua berjalan bagus dan tidak ada kendala, tapi lebih baik jumpa dulu untuk lebih berbicara, “ jawab Basuki melalui selulernya.
Sayangnya berulang kali di layangkan SMS, kepada kepala Desa Pejangki tidak menjawab, baik dihubungi tidak bersedia mengangkat selulernya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Boike berkomitmen dan tetap memantau dan memeriksa bagi desa yang bermasalah melaksanakan fisik Dana Desa (DD). Jika ada infio, kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” singkat Kepala Inspektorat asal Sumatra Utara ini.***(Kusjul)