BENGKALIS-RIAU, Suaralira.com - Seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau akan menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2019 dan Pakta Integritas (PI) pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang akan dijadwalkan Jum'at, (1/02/2019) besok.
Penandatangan PK dan PI tersebut dilaksanakan di Balai Kerapatan Sri Mahkota. Bupati Bengkalis Amril Mukminin dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut. Berkenaan dengan penandatangan PK dan PI itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY menginstruksikan, seluruh Kepala PD tak dibenarkan meninggalkan Bengkalis.
Pada Jum'at besok, semuanya harus berada di ibu kota Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini dan hadir serta ikut menandatangani PK dan PI itu. Artinya, seluruh Kepala PD yang saat ini berada di luar daerah, selambat-lambatnya malam ini mesti kembali ke Bengkalis. Pasalnya, penandatanganan PK dan PI tersebut dilaksanakan besok pagi, pukul 08.00 WIB.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri, Kamis, 31 Januari 2019 menjelaskan, perintah tersebut sudah disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretaria Daerah Bengkalis H Alfakhrurrazy di grup WhatsApp (WA) Pejabat Eselon II dan III Pemkab Bengkalis.
"Arahan pak Sekda, Informasikan kepada seluruh Kapala OPD untuk berada di Bengkalis. Terima kasih," tulis Razy sebagaimana dikutip Johan, seraya menjelaskan Razy menuliskan informasi arahan Sekda tersebut kemarin, Rabu, 30 Januari 2019, pukul 18.10 WIB.
Johan yang saat ini tengah dinas di Pekanbaru menambahkan, dua Kepala PD yang sudah menanggapi informasi dari Razy di grup WA tersebut. Yakni H Imam Hakim (Kepala Badan Pendapatan Daerah) dan H Anharizal (Kadis Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga).
Ralat Pakaian
Sebelum itu, Kasubbag Protokol Bagian Umum Setda Syafrizal meralat informasi sebelumnya tentang pakaian yang dikenakan saat penandatanganan PK dan PI. Ralat informasi tersebut disampaikan Ijal, begitu ia akrab disapa, juga disampaikan di grup WA yang sama pada pukul 18.07 WIB.
Selain itu, informasi ralat tersebut juga disampaikan Ijal ke WA Kadis Kominfotik sekitar 2 jam kemudian. Tepatnya pukul 20.27 WIB. Sebelumnya, pada pukul 15.40 WIB, Ijal menyampaikan kepada Kadis Kominfotik jika pakaian yang dikenakan Kepala PD saat penandatanganan PK dan PI adalah pakaian dinas pada hari Jum'at. Yakni busana Melayu.
Melalui koreksi itu dia mengatakan, pakaian yang dikenakan adalah PSR (Pakaian Sipil Resmi). "Ralat: Pakaian PSR," tulis Ijal.***(Rls/Db)