Drs H Irwan Nasir MSi, Mantan Bupati Kepulauan Meranti 2 periode yakni 2010—2015 dan 2016—2021

Irwan, Mantan Bupati Kepulauan Meranti Ditanya Izin HTR Malah Blokir Wartawan

Suaralira.com, Pekanbaru -- Irwan mantan Bupati Kepulauan Meranti menunjukkan sikap tidak dewasa saat ditanya terkait Izin  Usaha Pemanfaatan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang pernah dikeluarkan selama menjabat menjadi Bupati dan diduga memblokir whatsapp wartawan (26/3/2023). 
 
Dalam pesan Whatsapp pertanyaan wartawan media ini, dijawab oleh Irwan Nasir. 
"Ngarang kau ini" 
"awak sekolah di mana" "namanya koperasi kok pakai saham"
" Saya ragu dengan kompetensi awak ni'. 
 
Irwan Nasir yang mencaleg DPR RI dari dapil Riau 1 agak sewot ketika diminta konfirmasi dan penjelasan "Apakah Pak Irwan pada 23 Juni 2014 memberikan izin HTR kepada (menyebut nama koperasi dan kelompok masyarakat) dan apakah Pak Irwan memiliki saham di situ".
 
Wartawan media ini mengatakan "Yang namanya konfirmasi bisa salah atau bisa benar, tinggal yang bersangkutan yang meluruskan".
 
Selanjutnya pertanyaan diulang oleh wartawan media ini kepada Irwan, mantan Bupati Kepulauan Meranti dua periode "  Ada informasi bahwa sejumlah izin HTR yang dikeluarkan Bapak Irwan kepada koperasi ada keterkaitan afiliasi kepada Bapak, bagaimana konfirmasinya Pak".
 
Setelah membaca konfirmasi tersebut, Irwan malah memblokir whatsapp wartawan media yang meminta penjelasan. (Fa/sl)