KUANTAN SINGINGI,SUARALIRA.COM- Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si Pimpin Langsung Acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) Polres Kuansing Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Sanika Satyawada Selasa (26/4/2022) sekira pukul 09.30 wib.
Kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Wilayah zona Integritas menuju WBK/ WBBM ini merupakan langkah awal dari terwujudnya zona integritas di Polres Kuansing yang bebas dan bersih dari praktek Korupsi, kolusi dan Nepotisme," ujar Kapolres Kuansing melalui Kwbag Ren Polres Kuansing Kompol M.Daud, SH dalam keterangan resminya kepada wartawan di Taluk Kuantan.
" Pelayanan optimal pada masyarakat merupakan tujuan terselenggaranya Zona Integritas di Polres Kuansing," Tegas Kapolres Kuansing sebagai mana keterangan Kabag Ren Kompol M. Daud,SH
Turut menghadiri acara tersebut yakni PLT Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby,AK.M.M, Kajari Kab. Kuansing diwakili oleh kasi Intel, Ketua Pengadilan Negeri Kuansing, Dandim 0302/ inhu-kuansing yang di wakili Danramil Kuantan Tengah, kepala BPN Kuansing, Ketua pengadilan agama Kuansing, Kalapas Teluk kuantan, Ketua FKUB Kab. Kuansing, Kepala BNK Kab. Kuansing, PJU Polres Kuansing, anggota Polres Kuansing.
Sumber : Humas Polres Kuansing.
(Ind/sl)