Polsek Megang Sakti Amankan Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian

MUSI RAWAS-SUMSEL, Suaralira.com - Unit Reskrim Polsek Megang Sakti amankan pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun I RT 04 Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). 

Kejadian dilaporkan oleh korban bernama Ahmad Rotok Als Rotok (47) seorang petani warga Dusun I RT 04 Desa Pagar Ayu Kec. Megang Sakti Kab. Mura, Sabtu 02/02/2019. Dengan pelaku berinisial SN alias Jiman (25) warga Dusun I RT 02 Desa Pagar Ayu Kec. Megang Sakti Kab. Mura.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti IPTU Hendrawan menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku guna melancarkan aksinya ialah, ketika rumah korban sedang dalam keadaan kosong, karena ditinggal korban pergi Yasinan kerumah tetangga, saat itula pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara membuka pintu depan rumah yang dalam keadaan tidak terkunci.

Setelah masuk kedalam rumah, kemudian pelaku menuju kamar milik korban untuk mencari barang berharga, ketika pelaku sedang membuka tas milik korban yang berisikan pakaian yang berada didalam kamar, lalu perbuatan pelaku dipergoki oleh istri korban,” papar Kapolsek.

Mengetahui hal tersebut istri korbanpun sontak saja berteriak saat pelaku hendak lari. istri korban sempat mengalang-halangi pelaku agar pelaku tidak dapat melarikan diri, selanjutnya istri korban memanggil warga,” ungkap IPTU Hendrawan.

Atas kejadian tersebut, korban belum mengalami kerugian material, karena kejadian terlebih dahulu diketahui oleh istri korban, shingga pelaku belum sempat mengambil barang-barang milik korban.

Setelah mendapat laporan dari warga melalui handpone, prihal tindak pidana percobaan pencurian tersebut, Kapolsek Megang Sakti langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti beserta anggota untuk segera mendatangi tempat kejadian untuk melakukan penangkapandan mengamankan pelaku. 

" Lalu pelaku diamankan ke Mako Polsek Megang Sakti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek Megang Sakti IPTU Hendrawan.***(Hr.Adv)