JAKARTA, suaralira.com - Dua pengedar Pil koplo, Kukus Yanto (35) warga Perumahan Palem Pertiwi, Menganti Gresik, dan Faris Zulfikar (31) warga Sukodono, Sidoarjo, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Wiyung lantaran menjadi pengedar pil koplo di kalangan pelajar SMP dan SMA.
Polisi menangkap keduanya berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi pil koplo di salah satu warung kopi di kawasan Dukuh Karangan, Wiyung Surabaya, laporan itu kemudian ditindaklanjuti.
Saat menangkap kedua pelaku ditemukan barang bukti 770 butir pil koplo yang disimpan di tas cangklong milik Kukus pun juga turut diamankan.
Di hadapan Polisi, Kukus mengaku mendapatkan pil memabukkan itu dari seseorang yang ada di Mojokerto. Bahkan Kukus juga mengaku sudah menjalankan bisnis itu sejak setahun terakhir, sasarannya adalah pelajar SMP hingga SMA.
Sementara itu, Kapolsek Wiyung Kompol M. Rasyad mengatakan, pihaknya hingga kini masih mengejar pelaku berinisial YMS yang biasa memasok pil koplo kepada Kukus dan Faris. Pasalnya, diduga ada ribuan pil koplo dimiliki oleh YMS.
Kompol M. Rasyad juga mengatakan, pelaku biasa melakukan transaksi via telpon.dan faris yang biasa ditugasi untuk mengambil barang pesanan. Selain itu, YMS kini sudah ditetapkan DPO oleh Polisi. Kini Unit Reskrim Polsek Wiyung masih melakukan pengejaran,” tutup Kapolsek Wiyung Kompol M. Rasyad.***(rls)
Sumber: (Hms-Pol)