JAMBI, Suaralira.com – Kelompok massa penganiaya 3 anggota TNI dan 2 Polisi hingga babak belur ditangkap polisi.
Petugas tersebut dianiaya saat ingin memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Distrik Delapan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Pentolan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yakni Muslim Cs berhasil diamankan petugas kepolisian Polda Jambi, Kamis (18/7) sekira pukul 17.00 WIB.
Seperti yang dikutip dari Tribun Jambi, Kabid Humas Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnandi saat dikonfirmasi mengatakan, Muslim dan 45 orang lainnya termasuk istrinya juga diamankan dari lokasi.
“Iya semuanya ada 45 orang yang ditangkap, sekarang sudah dibawa ke Mapolda Jambi termasuk Muslim,” kata dia.
Lebih lanjut, petugas juga mengamankan senjata rakitan yang diduga digunakan untuk menyerang dan melakukan pemberontakan.
“Puluhan senjatanya juga sudah kita amankan untuk barang bukti,” tambahnya.
Ia juga mengatakan sempat terjadi kontak fisik saat akan mengamankan Muslim CS.
“Dua anggota kita terkena Sajam, tetapi sudah bisa kita amankan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Muslim Cs telah melakukan intimidasi disertai pemukulan terhadap beberapa anggota Satgas Monitoring Karhutla Korem 042/Garuda Putih dan tim TRC Damkar dan Karyawan PT WKS, di Distrik VIII Batanghari, Sabtu (13/7/2019) lalu.***
Sumber : kabarpolisi.com