KOTA BEKASI (suaralira.com) - Pada saat perayaan Valentine pihak Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi siap menggelar razia hotel melati dan indekost jika ada permintaan dari dinas terkait. Dalam hal ini juga dilakukan guna meminimalisir adanya pasangan yang bukan suami istri sah yang hendak melakukan perbuatan asusila.
Pihak satpol PP juga masih menunggu permintaan dari dinas terkait dalam menggelar razia tersebut. Karena, sampai saat ini belum ada permintaan untuk menggelar razia.
“Sampai saat ini, belum ada permintaan, tapi kalau ada permintaan dari mereka tentu akan kita lakukan. Lagipula walaupun ada (razia) tidak akan kita publikasi,” terang Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Lindon, Kamis (14/2/2019).
Lindon menjelaskan, pihaknya tidak bisa sembarangan melakukan razia jika tidak ada permintaan dari dinas terkait. Apalagi yang berhak dalam melakukan pendampingan dan permohonan menggelar razia adalah Dinas Sosial.
“Kalau ada permintaan kita akan bantu pendampingan razia,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah mewanti-wanti agar para pelajar tidak merayakan hari kasih sayang. Kepala Dinas Pendidikan Ali Fauzi meminta pihak orang tua agar turut serta dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak merayakan valentine.
Perayaan hari kasih sayang bertentangan dengan budaya Indonesia dan dikhawatirkan dapat memberi dampak negatif karena perayaan valentine dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama. "ungkap Ali Fauzi.
Dalam larangan tersebut bahkan telah diperkuat dengan surat edaran yang telah dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tertanggal 12 Februari 2019 lalu.
Surat yang bernomor 430/2234-Set Disdik ini, pemerintah provinsi mengimbau kepada para sekolah di wilayah administrasi Jawa Barat agar tidak merayakan Hari Valentine di lingkungan sekolah. (ari/sl)