SURABAYA (JATIM), suaralira.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis 28 Februari 2018 di Gedung Grahadi, Jalan Gubenur Suryo, Surabaya.
Rapat dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak serta Ketua DPRP Prov Jatim Abdul Halim Iskandar.
Dalam sambutannya, Alexander mengatakan Jawa Timur salah satu daerah penting yang menjadi perhatian KPK. Apalagi sebelumnya, di tingkat Kabupaten Kota cukup banyak tersangka yang telah diproses di Tahun 2018.
“Kami harap dengan upaya pencegahan yang diinisiasi bersama ini, ke depan tingkat korupsi di Jawa Timur jadi lebih rendah, sehingga masyarakat dapat lebih menikmati anggaran dan keuangan negara atau daerah yang dialokasikan di Jawa Timur,” ujarnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Tujuannya, agar seluruh perangkat pemerintahan di Jawa Timur dapat menghindari korupsi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
“KPK berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah penting upaya pencegahan korupsi yang lebih substansial, tidak hanya bersifat seremonial,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjanji penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan hari ini sebagai wujud dari upaya antisipasi munculnya titik-titik rawan korupsi. Khofifah juga memandangnya sebagai Proses penguatan kembali komitmen antikorupsi dan menjadi pengingat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh Bupati, Walikota dan Kepala OPD bersama-sama kami membaca naskah komitmen,” ujar Khofifah. Aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi terdiri atas 8 sektor. Yakni, perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset dan daerah.
Terkait program tersebut, KPK telah memverifikasi pelaporan rencana aksi dari 19 daerah di Jawa Timur pada tanggal 15 Januari 2019. (humas kpk)