DPRD Riau Setujui LKPJ 2018 dan LKPJ AMJ Kepala Daerah dengan Rekomendasi

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Riau tahun 2018 dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) 2014-2019 sudah menyelesaikan pembahasan mengenai LKPj Gubri. Bahkan pansus juga sudah melakukan konsultasi ke sejumlah kementerian di Jakarta terkait apa yang tertuang dalam LKPj tahunan dan LKPj lima tahunan itu.
 
"Tugas Panitia Khusus (Pansus) Laporan Penjelasan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah periode 2018 dan LKPj akhir periode kepemimpinan kepala daerah periode 2014-2019 DPRD Riau berakhir. Itu setelah pansus menyerahkan seluruh rekomendasi kepada Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam paripurna yang digelar, Senin (25/03/2019)."
 
Saat sebelum penyerahan, Ketua Pansus LKPj Karmila Sari telah menghadiri berbagai diskusi yang sebelumnya telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Riau. Diharapkan rekomendasi tersebut dapat ditindak lanjuti Pemprov paling lama 30 hari setelah diberikan. 
 
Rekomendasi yang diajukan telah disetujui, dia meminta Pemprov menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah dibuat DPRD.
 
"Pemprov diharapkan serius dalam menindaklanjuti catatan-catatan fraksi yang telah menjadi satu kesatuan laporan, sehingga APBD tahun berikutnya lebih baik dari tahun sebelumnya. Selanjutnya, memberikan kemudahan terhadap investor sehingga dapat memfasilitasi proses investasi di Riau. Juga menertibkan dan mengelola aset Pemprov dengan profesional sesuai Ketentuan yang berlaku," sebut Karmila. 
 
Dalam sambutan tersebut juga disediakan agar seluruh jembatan telah selesai dibangun untuk kabupaten / kota agar segera diberikan. Dapat biaya pemeliharaan bisa dianggarkan masing-masing Pemkab. 
 
Pansus LKPj juga membahas masalah dana bagi hasil (DBH) yang disetujui terlambat. Untuk mengurangi ketergantungan pembagian DBH, tersebut, Karmila meminta Pemprov jeli melihat potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk menghemat DBH yang belum disetujui. 
 
"Pada saat menyusun APBD Riau, diharapkan dapat memperkirakan tunda membayar DBH yang dilakukan pemerintah pusat, sehingga semua kegiatan dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran," ucapnya.
 
Selain memperkirakan, Pansus juga meminta Pemprov terus melanjutkan dengan pemerintah pusat meminta dapat mengatasi pelaksanaan tunda membayar DBH untuk provinsi. Sebab, tunda bayar merupakan salah satu penghambat kelancaran pembangunan. 
 
Ada juga yang meminta agar Pemprov lebih cermat menyetujui APBD dengan mempertimbangkan anggapan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. 
 
"Serta meminta APBD yang memihak masyarakat banyak. Pemprov juga diharapkan dapat memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat," imbuhnya.
 
Lebih lanjut disampaikan Karmila, Pansus juga disampaikan Pemprov Riau menginventarisir semua kegiatan yang tidak dilaksanakan pada 2018, akan tetapi anggaran survei telah dimasukkan. Hal ini diharapkan segera diterapkan agar tetap menjadi prioritas tahun depan, sehingga biaya survei yang dilakukan tidak sia-sia. 
 
Pansus juga menambah potensi perkebunan Riau yang sangat luas. Karena itu, Pansus menyetujui pembentukan Dinas Perkebunan menjadi khusus, agar potensi perkebunan bisa dibuka secara khusus.
 
Selain membentuk Dinas Perkebunan, Pemprov juga diharapkan membentuk program benih dan bibit tanaman unggul melalui pengembangan perkebunan berdasarkan wilayah luas. Dengan tujuan, agar terpenuhi sektor yang pantas. 
 
Terakhir, pihaknya meminta Pemprov agar melaksanakan semua kegiatan pemerintah pusat yang dialokasikan untuk Pemprov Riau. 
 
Usai pembacaan oleh Karmila, pimpinan DPRD Riau yang terdiri dari Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu dan Sunaryo turun dari tempat duduk dan diperbincangkan dengan bantuan simbolis untuk Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.Kegiatan ditutup dengan agenda foto bersama. (adv/ Humas DPRD Riau)