PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Kota Pekanbaru, El Syabrina, Yayasan Perencanaan Kerjasama Pengembangan Strategi (Renstra).
Rapat yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB diruang rapat Walikota Pekanbaru menyamakan penilaian seluruh bidang di Setdako Pekanbaru.
"Pembahasan kita terkait Sakip, renstra, kemudian juga renja. Seperti diketahui, kita perlihatkan beberapa bagian yang tidak ada, kemudian dihilangkan dan ada bagian baru. Nah ini perlu SOP perencanaannya," terang El Syabrina pada media usai rapat, Jumat (29 / 03/2019).
"Itu memang harus ada rencana strategisnya, renstranya, karena rencana strategis ini akan turun menjadi rencana kerja tahunan. Rencana kerja tahunan ini baru diimplementasikan untuk penganggaran," sambungnya.
Dijelaskannya, direvisinya renstra, supaya masing-masing bagian dapat mengusulkan apa saja kegiatan yang akan dijalankan.
"Rencana strategis ini hanya bisa diperbaiki, direvisi. Kalau dibuat ulang tidak bisa, karena menunggu dari RPJMD. RPJMD kita habis tahun 2020. Nah nanti di tahun 2020 baru kita bikin renstra baru. Kita merevisi itu tadi supaya semua bagian dapat mengusulkan kegiatannya, selain itu kita juga menyamakan presepsi yang ada," jelas El Syabrina.
Adapun beberapa bagian yang disebut dilebur menjadi satu yakni, Tupim. Kini Tupim dilebur bersama Bagian Protokol.
"Tupim digabung dengan Protokol, Tupim hilang. Kemudian yang baru Humas. Humas di pecah, dulu gabung dengan Protokol. Kemudian Tata Pemerintah pecah menjadi dua, yaitu dengan Bagian Kerjasama. Kemudian yang hilang Insfrastrktur. Insfrastruktur gabung dengan Pembangunan," tegas Asisten II, El Syabrina.
Sumber: Kominfo
Editor: suaralira.com