Suaralira.com, Inhu (Riau) -- Penyuluhan Hukum dari Tim penyuluh Hukum Kumdam I/BB TW I TA 2023 dengan Tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD”, yang dilaksanakan di Aula Makodim 0302/Inhu Rabu tanggal 25 Januari 2023, Jl Letjen R Suprapto Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.
Penyuluhan Hukum dari Kumdam I/BB kepada Personil Kodim 0302/Inhu dan Personil Kompi B Yonif 132/BS serta Persit Cab. LI Kodim 0302/Inhu dan Persit Ranting 3 Cab. LVI Yonif 132/BS.
Tim penyuluhan dari Kumdam I/BB dipimpin oleh Kalakdukbankum Kumdam I/BB Letkol Chk Nono Supratikno S.H., dan Anglakdukkum Kumdam I/BB Mayor Chk M. Jalil Sembiring, S.H.
Komandan Kodim 0302/Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo S.Sos.,M.I.P.dalam sambutanya menyampaikan saat penyuluhan Hukum bagi prajurit dan Persit dari Kumdam I/BB di wilayah Kodim 0302 Inhu. Atas nama pribadi dan komando mengucapkan selamat datang kepada tim penyuluhan Hukum Kumdam I/BB di Kodim 0302 Inhu dan Kipan B Yonif 132/BS.
Penyuluhan Hukum bagi prajurit, PNS serta Persit dijajaran Kodim 0302/Inhu sangatlah penting Kita ketahui bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program rutin yang diselenggarakan oleh Kumdam I/BB di seluruh satuan jajaran Kodam I/BB yang pastinya sangat berguna bagi prajurit, guna Meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan Hukum dalam rangka mengurangi pelanggaran Hukum di satuan.
"Selain itu saat ini kita dihadapkan dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang Hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan.
Kegiatan penyuluhan Hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0302/Inhu sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS dan Persit memahami tentang Hukum karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit.
Melalui penyuluhan hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 0302/Inhu khususnya, "pesannya.
Sementara pada kesempatan yang sama sambutan dari ketua tim Luhkum Letkol Chk Nono Supratikno SH menyampaikan bahwa penyuluhan hukum bagi prajurit dan Persit oleh Kumdam I/BB di wilayah Kodim 0302 Inhu merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan Hukum.
Sebagai materi penyuluhan terkait tentang Informasi Transaksi Elektronik, Tindak pidana Asusila, Tindak pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga dan Narkoba.
Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam I/BB berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan Hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam I/BB.
Sebagai anggota TNI dan anggota Persit ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan Hukum, "ungkapnya.
Selain itu, Ketua Tim Hukum Kakumdam I/BB juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad.
Kesempatan itu masih dalam sambutanya juga menyampaikan Kasus yang terakhir sedang viral yaitu penangkapan narkoba seberat 75 kg. Hati-hati uangnya memang cukup menggiurkan tetapi apabila sudah tertangkap oleh pihak Kepolisian maka Hukumannya bisa sampai hukum maksimal yaitu hukuman mati, "tandasnya.
"Selain itu juga disampaikan juga bahwa saat ini Kodam I/BB tingkat pelanggaran cukup tinggi karna kejahatan apa saja ada disini. Mustahil pelanggar itu dapat dicegah kalau tidak ada kesadaran diri sendiri.
Dengan pemberian penyuluhan bagi Prajurit, PNS, dan Persit Kami dari Kumdam I/BB siap untuk membantu proses Hukum baik itu Hukum Pidana maupun Perdata kepada Keluarga para Prajurit sekalian, "pesannya.
Saya berharap, Anggota sekalian dapat berperan aktif, tanyakan apabila ada hal kurang dipahami, sehingga apa yang disampaikan oleh penyuluh dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas.
Dengan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengingat mengingat lagi apa yang dilarang dalam berdinas dan didalam kehidupan berumah tangga.
"Sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum yang tinggi dalam bersikap dan bertindak bagi prajurit dan Persit di satuan serta kita semua terhindar dari perbuatan tercela atau yang melanggar hukum yang akan merugikan pribadi keluarga dan satuan.
Tampak pada acara penyuluhan Hukum tersebut hadir Letkol Chk Nono Supratikno, S.H.(Ketua tim Penyuluhan hukum Kumdam I/BB), Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo, S.Sos.,M.I.P. (Dandim 0302/Inhu), Mayor Chk M. Jalil Sembiring,S.H.,M.H.(Anglakdukkum Kumdam I/BB), Kapten Inf Bambang Kosasi Tarigan Pasi Ops Kodim 0302/Inhu, Kapten Inf Hamdeni Boy Sitepu Danramil 04/PP, Kapten Inf Hendra Darma Pasi Intel Kodim 0302/Inhu, Lettu Chb Revolkar Danramil 05/Peranap, Lettu Inf Johanson Silalahi Kakorum Kipan B Yonif 132/BS, Prajurit Kodim 0302/Inhu dan Kipan B Yonif 132/BS, sertaPersit Cab. LI Kodim 0302/Inhu dan Persit Ranting 3 Cab. LVI Yonif 132/BS. (P4as/sl)