PEKANBARU, suaralira.com-- Tindaklanjuti imbauan Gubernur Riau terkait operasional malam, serta keresahan masyarakat, Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia gabungan, Sabtu (30/3/2019) malam. Hasil Gabungan Bersama Polresta Pekanbaru, BNN Provinsi Riau, TNI, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Bapenda, DPMPTSP, Dinas Kominfo, petugas menjaring 21 warga.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, razia dilakukan dibeberapa lokasi, seperti lokasi hiburan SCH Jalan Siak II, SM Amin dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Razia gabungan, ada beberapa tempat hiburan di SM Amin, Sudirman. Ini bentuk kita amankan Kota Pekanbaru yang madani, mana mana yang harganya sesuai aturan. Menjaga agar damai. Ini juga menindaklanjuti pertanyaan masyarakat ini, kita harus menjawab," ungkap Agus Pramono. Senin (1/4/2019).
Lebih jauh diungkapkan pria yang lama bertugas di instansi TNI ini, selain tempat hiburan, petugas juga menyasar warung remang-remang.
"Seperti warung remang-remang itu kan juga tidak boleh. Hasil razia malam itu (warga yang terjaring) ada yang kita kasih peringatan, atau teguran. Ada sekitar 21 orang," ungkap Agus Pramono.
Ditegaskan Agus Pramono, pihaknya akan terus menyasar sejumlah tempat hiburan yang nekat melanggar aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Kita tetap (razia), malam ini juga kita ada razia. Ini juga menindaklanjuti edaran gubernur)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, razia gabungan yang digelar dinihari. Selain Pemko Pekanbaru, razia juga melibatkan Polresta Pekanbaru, BNN Provinsi Riau, TNI dan Satpol PP Kota Pekanbaru. Razia menyasar tempat hiburan dan beberapa warung remang-remang di Jalan SM Amin.
Hasil razia, diamankan 21 orang. Diantaranya, ubah 18 wanita malam tanpa identitas. Sementara terletak, SCH 11 orang, 7 orang di warung remang-remang Jalan SM Amin dan tiga orang tamu. (Kominfo1 / RD1)