TANGERANG, suaralira.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin memberikan tanggapan mengenai cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno yang menggunakan bendera Nahdlatul Ulama (NU) saat kampanye di Stadion Semeru, Kabupaten Lumajang.
Menurut Ma'ruf, tidak seharusnya Sandiaga mengeksploitasi NU.
"Ya sebenarnya dia tidak boleh dia mengeksploitasi NU," ujar Ma'ruf usai menghadiri acara deklarasi dukungan di Hotel Allium, Tangerang, Sabtu (6/4/2019).
Ma'ruf mengatakan, pengurus NU sendiri tidak pernah menggunakan bendera. Biasanya, yang membawa bendera dalam kampanye atau acara tertentu adalah jemaah.
"Tetapi panitianya tidak pakai lambang NU. Apalagi bukan NU menggunakan, itu akan ada gugatan dari kalangan NU," ujar Ma'ruf.
PCNU Lumajang memang sudah memprotes aksi Sandiaga tersebut. Sebagai mantan rais aam PBNU, Ma'ruf yakin kepengurusan PBNU akan bersikap yang sama.
"Tetapi kita serahkan ke Lumajang saja," kata dia.
Sebelumnya, PCNU Lumajang memprotes keras penggunaan bendera NU oleh Sandi saat kampanye di Lumajang.
Saat dikonfirmasi, Sandi mengaku saat itu diminta seseorang untuk memegang bendera tersebut.
Ia menyatakan, tidak ada yang salah jika dirinya melakukan hal itu karena ia sendiri adalah anggota NU.
"Kami banyak sekali bertemu dengan elemen masyarakat di rapat umum. Saya diminta-minta untuk memegang bendera NU, dan saya sendiri adalah anggota NU, saya memegang karta NU (kartu tanda anggota NU),” kata Sandi kepada wartawan usai menghadiri kampanye terbuka di Gedung Tri Bhakti Kota Magelang, Sabtu.
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, NU adalah organisasi yang bisa dimiliki oleh semua golongan masyarakat termasuk dirinya.
Ia berharap organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu menjadi perekat bangsa.
“NU milik semua, NU ada di atas semua golongan. Masa seorang anggota NU tidak boleh membawa bendera NU. Jadi, mudah-mudahan ini menjadi salah satu perekat bangsa kita karena NU ini adalah organisasi massa Islam yang terbesar. Saya berpikir NU menaungi semua pihak,” kata Sandiaga.
Sumber : kompas.com