Pemkot Tebing Tinggi sosialisasi percepatan reformasi birokrasi

TEBING TINGGI (SUMUT), Suaralira.com--Pemkot Tebing Tinggi melakukan sosialisasi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah setempat, Jumat( 5/4).
 
Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi diwakili Sekdako Tebing Tinggi H. Marapusuk Siregar saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan sosialisasi itu digelar mengingat betapa pentingya pelaksanaan reformasi birokrasi.
 
Hal itu untuk peningkatan aparatur sipil negara dan peningkatan reformasi pelayanan publik kepada masyarakat.
 
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Tebing Tinggi telah membentuk tim reformasi sebagaimana yang tertuang dalam keputusan Wali Kota Tebing Tinggi nomor 060/1216 Tahun 2018 tentang pembentukan tim reformasi birokrasi dilingkungan Pemko Tebing Tinggi.
 
Pelaksanaan reformasi birokrasi yang saat ini sedang digalakkan agar segera dilaksanakan, juga merupakan salah satu usaha untuk melakukan perubahan perilaku kerja dan budaya kerja.
 
"Itu perlu dilakukan karena masyarakat akan selalu menuntut pelayanan yang terbaik dan tentunya tugas kita juga untuk memberikan pelayanan yang prima," katanya.(Gabe/sl)