PEKANBARU, suaralira.com -- Masyarakat Kota Pekanbaru yang berkunjung ke Mall Pelayanan Publik (MPP)
mengapresiasi layanan yang diberikan oleh petugas di MPP. Seperti diungkapkan Lindung. Selain ramah, pelayanan yang diberikan oleh petugas terbilang cepat.
"Kalau saya melihatnya, pelayanan disini begitu bagus ya. Dan pelayanannya juga sangat cepat dan antriannya juga teratur," ungkap Yohanes Lindung.
Diakui pria yang mengaku mengurus izin usaha ini, walau baru kali ini mendatangi MPP, dirinya kembali menegaskan mengaku puas atas pelayanan yang diberikan oleh pihak MPP.
"Saya mengurus PT, izin perusahaan. PT begerak dibidang developer, kontruksi. Pengembang la," tutupnya.
Hal senada disampaikan Mulyani, wanita yang diketahui mengurus izin toko obat ini mengaku puas atas pelayanan di MPP.
"Pelayanannya bagus. Sudah dua kali (datang ke MPP). Ngurus izin pindah, kemudian urus izin toko. Mau mendirikan toko obat," ujarnya singkat.
Sebagaimana diketahui, MPP yang berada di Kantor Wali Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman saat ini membuka 174 Layanan, diantaranya layanan perizinan izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin usaha. Baik perizinan dan non perizinan. Sementara untuk layanan diluar kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, seperti layanan Samsat, BPN dan lainnya, sebanyak 71 layanan perizinan.
"Diluar Pemko 71 perizinan. Untuk perizinan lainnya yang ada di pengurusan sistem terpadu OSS, ada izin usaha, izin pariwisata, izin lokasi, IMB dan lainnya," ungkap Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada media beberapa waktu lalu.(Kominfo1/RD1)