Walikota Umar Zunaidi bersama Kepala Badan Narkotika Sumut.

Sumut Peringkat kedua Pengguna Narkotika di Indonesia

TEBING TINGGI (SUMUT),Suaralira.com--Kepala Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara Brigjend Pol Atrial mengungkapkan Sumut adalah peringkat dua pengguna narkotika secara nasional.
 
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk menekannya sekecil mungkin," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi, Kamis (11/4).
 
Ia mengatakan, saat ini para pemasok narkoba jenis sabu yang berasal dari negara tetangga tidak lagi ukuran kilo tetapi sudah ton, dan sudah berapa ton yang berhasil diamankan petugas.
 
"Untuk wilayah pantai timur ini mereka memanfaatkan jalur laut, karena banyaknya terdapat pelabuhan tikus yang bisa dimanfaatkan untuk mendarat, terlebih lagi mereka banyak memnfaatkan tenaga kurirnya nelayan kita yang sudah hafal betul pelabuhan tikus," katanya.
 
Pihaknya berharap di kota Tebing Tinggi agar terus meningkatkan program pemberantasan narkoba, terlebih lagi Wali Kota Tebing Tinggi yang begitu fokus dan peduli terhadap pemberantasan narkoba dengan berbagai programnya.
 
"Kami memperoleh laporan tersebut dan semua perangkat pemerintah dari tingkat kelurahan dan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dilibatkan. Kami sangat mendukung sepenuhnya hal tersebut, karena kami juga tahu ada kepala daerah yang 'open gak open" dalam hal ini," katanya.
 
Sementara Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan semua potensi di daerah itu digerakkan untuk menanggulangi narkotika, bahkan pihaknya membuat kebijakan  memberikan bonus Rp10 Juta bagi kelurahan yang bebas narkoba.
 
Dari hasil kerjasama dengan masyarakat, yang daerahnya dahulu menjadi wilayah rawan narkoba, kini sudah sangat jauh menurun dengan keterlibatan masyarakat secara langsung yang menentangnya, pengguna dan pengedar akan berhadapan dengan masyarakat satu kampung.
 
"Penyuluhan ke sekolah dan kelompok masyarakat terus kami lakukan bekerjasama dengan P4GN, dan di lingkungan Pemkot Tebing Tinggi setiap adanya mutasi atau pergantian pejabat menjadi kewajiban untuk terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan narkotika," katanya.(Gabe/sl)