Sukabumi (Jabar), Suaralira.com -- Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, H R Joni Bambang Suyoto bersama Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Rinaldy menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik di saksikan oleh Assda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Akhmad Riyadi Perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan di Hotel Pangrango. Rabu (18/2/20).
Menurut Luki Mufti selaku ketua panitia, kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja tata kelola teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Sehingga dapat meningkatkan kesadaran terhadap keamanan informasi, serta membangun upaya preventif terhadap penyalahgunaan data atau informasi yang di kelola oleh perangkat daerah. Sistem atau aplikasi sertifikat elektronik dapat menjamin keotentikan ataupun keaslian informasi,” ujarnya.
Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Diskominfo, menyampaikan bahwa di era digital penyelenggara, pengelola, perlindungan informasi dan faktor keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting untuk di perhatikan.
“Mengingat perkembangan tekhnologi informasi dan komunikasi yang semakin maju sehingga perlu peningkatan kualitas layanan terhadap pengamanan informasi yang merupakan salah satu realisasi dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tuturnya.
Selain itu, dengan perkembangan teknologi, maka bertukar data ataupun informasi sangatlah mudah. “Namun dibalik kemudahan yang di dapat dari perkembangan TIK ini terdapat pula salah satu tantangan dalam penerapan e-goverment yaitu keamanan informasi,” paparnya.
Tak hanya itu, diingatkan bahwa informasi dan dokumen elektronik yang diperuntukan dalam proses e-goverment pada hakekatnya berisi informasi yang perlu diberikan jaminan keamanan. “Sehingga informasi tersebut tidak mudah dimanipulasi, di rusak, dan di salah gunakan,”ulasnya.
Usai menyampaikan sambutan Bupati, Kadis Kominfo pun berharap dengan kegiatan ini dapat membuka cara pandang perangkat daerah tentang pentingnya menjaga keamanan dan keotentikan data dan informasi.
“Dengan teknologi digital, pelayanan pemerintah tidak lepas dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang memerlukan pengamanan khusus dari tindakan tidak bertanggung jawab,”pungkasnya. (ag/sl)