Wako Pekanbaru Gelar Audiensi dengan Guru Sertifikasi

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT menggelar audiensi dengan forum sertifikasi guru, di Lantai III Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jalan Sudirman, Selasa (7/5/2019).
 
Dengan hadirnya audiensi ini, Polemik Penghapusan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 7 tahun 2019 tentang peniadaan tunjangan yang sedang diproses (TPP) guru tidak akan dipolemikan lagi.
 
Wali Kota Pekanbaru menjelaskan, ada sekitar 15 ribu guru di Pekanbaru yang membantu pemerintah di Kota Pekanbaru. Dimana 3.000-an guru bersertifikat PNS bersertifikasi.
 
"Lantas apakah dengan membayar sertifikasi kita adil? Terus 12 ribu guru lain bagaimana nasibnya,"? tanya Wako kepada peserta rapat.
 
Firdaus juga tidak menerima jika disebut disebut tak memperhatikan guru. Ada 12 ribu guru lainya guru MDTA, GTT, Honor dan guru Komite. Pemko juga harus memperhatikan mereka.
 
"Tiap guru kehormatan, GTT, Komite dan MDTA serta guru agama mendapatkan tambahan Rp400 ribu hingga Rp 500 ribu perbulan," ujar Wako.
 
Namun orang nomor satu di Pekanbaru akan menghitung kembali anggaran. "Jika memang ada, bisa kita bayarkan (tunjangan guru PNS bersertifikasi), dengan catatan Peningkatan Penghasilan guru lainnya juga akan dihitung," katanya.
 
Raja Ira salah seorang perwakilan guru sertifikasi, menyatakan pihaknya selama ini turun kejalan melakukan tindakan untuk mengingatkan Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT.
 
"Kami masih berharap Wali Kota Pekanbaru akan menghitung ulang anggaran. Semoga disetujui, niat baik Pak Wali ada," sebutnya. (kmf / pku / sl)