PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyebut ada perubahan dalam petunjuk teknis pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Mereka sudah menerima surat edaran perubahan itu dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Perubahan paling besar adalah kuota peserta didik yang masuk jalur zonasi berkurang.
Kuota peserta didik lewat jalur zonasi saat ini capai 80 persen dari daya tampung. Ada pengurangan 10 persen dari kuota sebelumnya.
Kuota yang bertambah bagi peserta didik lewat jalur prestasi. Kuotanya bertambah jadi 15 persen dari daya tampung.
Ada peningkatan sekitar 10 persen dari sebelumnya. Sedangkan kuota untuk dari luar kota tetap lima persen dari daya tampung.
"Kita sudah terima perihal perubahan juknis dengan surat edaran," papar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa (25/06/2019) kemarin.
Perubahan ini terjadi sesuai evaluasi pihak kementrian. Pasalnya ada sejumlah orangtua keberatan dengan kebijakan zonasi dalam PPDB.
Kondisi ini terjadi di Surabaya dan Jakarta. Mereka keberatan banyaknya anak tempatan yang sekolah di dekat rumahnya. (***)