SERGAI (SUMUT), Suaralira.com--Pemilihan kepala desa sebagai momentum untuk memperbuat partisipasi masyarakat danb konsolidasi demokrasi. Masyarakat mempunyai peran penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hal itu dikatakan Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten 1 Drs Herlan Panggabean disela membuka acara sosialisasi pemilihan kepala desa se Kabupaten Serdang Bedagai diaula sultan Serdang, Rabu (3/7/2019).
“Pemerintah desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segara sesuatu yang terjadi ditengah-tengah masyarakat,” kata imbuh Soekirman.
Menurutnya, pemilihan kepala desa juga merupakan sarana pendidikan politik masyarakat sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga dapat memahami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sisten politik ideal.
“Pendidikan politik dalam arti menyadarkan masyarakat akan hal dan kewajiban sebagai warga Negara dalam ikatan NKRI,” ujar Soekirman.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa H Iksan AP,MSI dalam laporannya mengatakan, sosialisasi pemillihan kepala desa dilaksanakan berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Serdang Bedagai nomor 8 tahun 2015 tentang pedoman pencalonan pemilih, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, Peraturan Bupati nommor 3 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala desa.
“Sosialisasi ini dilaksanakan agar 122 desa di 16 Kecamatan akan melaksanakan Pilkades, para pemerintah desa dan stakeholder terkait dapat memahami tugas masing-masing,” kata Ikhsan.
Iksan berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi para Camat, BPD, panitia pemilihan kepala desa paham dan mampu mempersiapkan serta memahami tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan dalam pemilihan kepala desa.
“Sosialisai ini melibatkan narasumber dari Ketua komisi A DPRD Serdang Bedagai, Polres Serdang Bedagai, Polres Tebing-Tinggi dan Dinas PMD Serdang Bedagai,” imbuhnya. ***(DS/sl)