MUSI RAWAS (SUMSEL), Suaralira.com - Membebaskan Asap Rokok dari rumah warga merupakan salah satu pasangan besar pemimpin Musi Rawas H. Hendra Gunawan dan Hj. Suwarti yang sampai saat ini terus dikampanyekan dan digalakan.
Bertempat di Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya, 8 Kepala Desa se Kecamatan Sukakarya dihadapan Bupati Hendra, untuk terus mengkampanyekan bahaya rokok bagi keluarga dan menyelamatkan setiap rumah aga, bebas asap rokok, Sabtu (6/7/2019).
Sebagai gantinya, masyarakat membuat royong membangun cakruk (balai / pos) khusus untuk para penikmat rokok sehingga tidak memerlukan anggota keluarga dan masyarakat yang tidak merokok yang diresmikan langsung oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan.
Pembacaan dan penandatangan ikrar oleh 8 kepala desa ini disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas Hj Mifta Hulummi, Camat Sukakarya Muhammad Setiawan, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, Para BPD dan ratusan masyarakat yang hadir.
Bupati H2G saat meninjau balai pojok merokok mengucapkan terimah kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada para pihak yang ikut mendorong program rumah tanpa asap rokok ini terkhusus kepada camat, kades, BPD, TP PKK dan para tokoh di kecamatan Sukakarya ini.
Selain itu, Bupati Hendra berharap agar komitment yang telah diikrarkan bukan hanya diucapkan namun harus diterapkan setidaknya mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan desa.
Kita harus menyertai, lanjut Bupati, rokok merupakan salah satu musuh yang nyata dan mewakili salah mesin, untuk itu mengundang semua orang tua untuk ikut serta menyukseskan program rumah tanpa asap rokok demi generasi sehat yang akan datang. (Hr / Adv)