(Kisaran Asahan-Sumut) -- Polres Asahan menggelar Press Release pemusnahan 32,6 Kilogram (Kg) Narkotika jenis Sabu - Sabu dan 1.704 sachet obat keras dari tiga pengungkapan kasus narkotika bulan Juli sampai dengan bulan Agustus 2025, Jumat (19/09/2025), dihalaman Polres Asahan.
Dalam hal Kapolres Asahan AKBP. Revi Nurvelani, S.H, S.I.K, M.H mengatakan pihaknya berhasil amankan Delapan tersangka yang terdiri dari tujuh tersangka laki-laki dan satu wanita.
Lanjut Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani megaskan bahwa barang bukti berasal dari jaringan besar peredaran Narkotika dan Obat-Obatan terlarang yang siap mengedarkan puluhan kilogram sabu dan ribuan obat keras.
Kembali Kapolres Asahan mengatakan sedikitnya 40.000 (Empat Puluh Ribu) jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.
" Kegiatan pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur hukum dan menjadi bukti komitmen Polres Asahan dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Asahan ", tegas Kapolres Asahan.
Akhir penyampaiannya Kapolres Asahan mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan khususnya di wilayah Kabupaten Asahan. (IS/SL)
