Takengon (NAD), Suaralira.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah gelar Kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi para Reje dalam pengelolaan keuangan kampung, acara yang dibuka oleh Karimansyah selaku Sekda Kabupaten Aceh Tengah, yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Senin (15/07).
Kepala DPMK, Latif Rusdi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan hal yang sangat perlu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas para Reje.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas para Reje dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan yang merupakan bagian dari implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa”, ujarnya.
Acara ini berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 15 s/d 17 Juli 2019 yang diikuti oleh 295 Reje Kampung se-Kabupaten Aceh Tengah dan turut dihadiri beberapa kepala SKPK terkait.
Sementara itu, sekda Karimansyah mengingatkan kepada para Reje untuk bisa bekerja dengan baik dalam mengelola keuangan kampung dengan transparan.
“Mari kita ingatkan diri kita masing-masing untuk mengelola dana ini dengan penuh tanggung jawab, terbuka, dan transparan”, sebut Karimansyah.
Beliau juga menambahkan bahwasannya agar sarak opat betul-betul berfungsi, yang kendali utamanya ada pada Reje Kampung.
“Saya meminta kepada Sarak Opat Kampung agar benar-benar beroperasi, Rejelah ketua pengadilan adat yang menyelesaikan persoalan pelanggaran adat, pelanggaran syariat bahkan tindak pidana ringan sekalipun” tambah Karimansyah. (dk/at/sl)