Dinas Komunikasi dan Informasi mengelar Sosialisasi SP4N

Pasaman(Sumbar) Suaralira- Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman yang diprakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informasi menggelar Sosialisasi sistem Pengelolaan pengaduan pelayanan Publik Nasional (SP4N ) dan layanan Aspirasi Pengaduan online rakyat (LAPOR) bagi pejabat penghubung dan admin penghubung dilingkungan pemerintah Kabupaten Pasaman.

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bupati Pasaman yang diwakili oleh Wakil Bupati Pasaman” Sabar.AS , di Aula lantai III Kantor Bupati Pasaman ,Selasa 26/07/2022.
+2
yang di ikuti oleh Seluruh K2 kepala OPD dan Kabag Umum , Camat beserta Kabag umum kecamatan se Pasaman , Wali Nagari dan sekretaris nagari termasuk Kepala , Kabag Umum BUMD se Pasaman

Dalam kegiatan tersebut , bertindak selaku Narasumber , Kepala Ombusdman RI perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani ,Sos M.Si dalam paparan nya menyampaikan terkait ,tata kelola pengaduan pelayanan Publik melalui SP4N – LAPOR ,

Budi Hermawan .SH yang juga selaku Narasumber pada kegiatan tersebut menambahkan , sampai saat ini masih banyak pimpinan instansi dan lembaga yang membiarkan penggunaan aplikasi sejenis. Ini membuat pengelolaan tak maksimal.

Dengan banyaknya aplikasi yang tidak terintegrasi. Masyarakat dibuat bingung dengan banyaknya kanal pengaduan yang tersedia,untuk itu perlu pengoptimalan SP4N-LAPOR!: Menuju Pelayanan Publik Berkualitas”

Budi Hermawan juga menjelaskan alur pengelolaan aduan dari pelapor. Pertama, pelapor dapat mengakses laporan di SP4N-LAPOR. Setelah itu, laporan diterima oleh admin pusat dan dikirim ke admin instansi paling lambat 3 hari kerja. Jika admin instansi sudah menerima laporan, akan dilakukan verifikasi paling lambat 3 hari kerja.(Fauzan)